jpnn.com, JAKARTA - Peneliti dari Political Economic and Policy Study (PEPS) Anthony Budiawan menyebut pemerintah telah berbohong mengenai dana subsidi dan kompensasi energi.
Sebab, total dana yang mencapai Rp 502 triliun itu seperti data siluman alias tidak berwujud tetapi dibilang ada.
BACA JUGA: Sri Mulyani Ungkap Ada BLT yang Cair Minggu Ini, BBM Segera Naik?
"Data dana kompensasi itu seperti siluman, tidak berwujud, dibilang ada, angkanya sesuka-suka mereka," ujar Antohny saat dikonfirmasi JPNN.com, Senin (29/8).
Lebih lanjut, Anthony membeberkan subsidi yang besar itu bukan hanya BBM melainkan subsidi LPG sebesar Rp 66 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 56 triliun.
BACA JUGA: Stafsus Menkeu Buka-bukaan Soal Angka Subsidi BBM, Simak Baik-Baik
Anthony menyebutkan subsidi yang diberikan untuk BBM hanya sekitar Rp 11 triliun tidak mencapai dari yang disebutkan oleh Presiden Jokowi.
Namun, sangat disayangkan di dalam UU APBN 2022 tersebut tidak disebut berapa nilai dana kompensasi.
BACA JUGA: Pemerintah Ancang-ancang Naikkan BBM, Bantuan Sudah Disiapkan
Kemudian, tiba-tiba ada Perpres 98/2022 yang mengatakan subsidi energi, termasuk BBM, LPG, dan listrik, dan dana kompensasi, naik menjadi Rp 502 triliun.
Dengan kata lain, tidak ada perincian berapa subsidi BBM, LPG, berapa dana kompensasi BBM serta LPG, lalu apa yang dimaksud dengan dana kompensasi.
Menurut Anthony, rakyat dibuat gelap, tidak ada angka, rakyat hanya diminta percaya begitu saja kepada pemerintah yang sebetulnya sudah kehilangan kepercayaan dari rakyat.
"Untuk hal sepenting ini, menguasai hajat hidup orang banyak, pemerintah harus terbuka dan transparan dengan memberikan perhitungan subsidi BBM, LPG dan listrik yang sangat terperinci. Tanpa itu, klaim subsidi BBM, LPG, dan listrik tidak bisa diterima," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah saat ini telah mengalokasikan total anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502,4 triliun.
Pasalnya, dana jumbo yang naik tiga kali lipat dari total belanja negara itu digunakan untuk menjaga inflasi di dalam negeri agar tidak melonjak tinggi.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran Rp 502,4 triliun itu diperuntukkan bagi subsidi energi sebesar Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun.
Adapun perincian anggaran subsidi energi, yaitu BBM dan LPG Rp 149,4 triliun dan listrik Rp 59,6 triliun, anggaran kompensasi energi meliputi BBM Rp 252,5 triliun dan listrik Rp 41,0 triliun.
Sebelumnya, di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, pagu subsidi dan kompensasi energi hanya Rp 152,5 triliun. Jumlah itu terdiri dari subsidi energi Rp 134 triliun dan kompensasi energi Rp 18,5 triliun. (mcr28/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari