Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya

Senin, 23 Desember 2024 – 21:27 WIB
Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono dalam pernyataan pers akhir tahun 2024 di Jakarta, Senin (23/12/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.

jpnn.com - JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengambil sejumlah langkah mengantisipasi aksi teror di malam Natal dan Tahun Baru 2025.

Menurut Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono pihaknya telah bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mitigasi.

BACA JUGA: BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme

"Terkait Nataru, kemarin kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian dengan TNI, sudah ada operasi lilin. Kami terlibat di dalamnya dalam rangka untuk mitigasi dan memantau," kata Eddy dalam pernyataan pers akhir tahun 2024 di Jakarta, Senin (23/12).

Dia mengatakan BNPT sudah memiliki peta daerah rawan radikalisme di Indonesia.

BACA JUGA: Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian

Kendati demikian, pihaknya belum dapat mengumumkan ihwal tersebut lantaran masih bersifat rahasia.

"Kami sudah mengetahui kantong-kantongnya, sehingga ini menjadi fokus. Jadi, yang kami anggap rawan radikalisme dan terorisme itu, kami lakukan pemantauan bersama-sama dengan aparat penegak hukum dan intelijen untuk dilakukan mitigasi," ucapnya.

BACA JUGA: BNPT & PNM Kerja Sama Cegah Radikalisme lewat Pemberdayaan Ekonomi

"Kalau ada aja ketahuan, langsung Densus 88 tangkap," katanya kemudian.

Berdasarkan SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, dijelaskan Desember hanya memiliki dua tanggal merah.
Yakni, 25 Desember yang jatuh pada Hari Natal, dan 26 Desember yang ditetapkan sebagai Cuti Bersama Natal.

Melihat surat keputusan bersama tersebut dapat disimpulkan libur Natal akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 25 Desember 2024 yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional untuk merayakan Natal, dan 26 Desember 2024 sebagai Cuti Bersama Natal.

Cuti Bersama ini memberikan kesempatan bagi para pekerja untuk memperpanjang liburan di akhir tahun, menikmati waktu bersama keluarga, atau merencanakan kegiatan lainnya.

Namun, bagi mereka yang tidak memiliki sisa cuti atau tidak bisa mengambil waktu lebih, Hari Natal tetap diharapkan menjadi kesempatan untuk menikmati waktu berkualitas meskipun hanya seharian.

Setelah tanggal tersebut tidak ada lagi hari libur yang tersisa di tahun 2024. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler