Polisi Ingatkan Pengendara Jangan Pakai Knalpot Brong, Sanksi Tilang Menanti

Kamis, 18 Januari 2024 – 10:00 WIB
Kabag Binops Ditlantas Polda Papua AKBP Samuel D Tatiratu foto: Ridwan/jpnn

jpnn.com, JAYAPURA - Direktorat Lalu Lintas Polda Papua mengimbau pemilik kendaraan roda dua maupun empat agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot bising.

Dirlantas Polda Papua Kombes Abrianto Pardede melalui Kabag Binops AKBP Samuel D Tatiratu mengatakan pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan pipa pembuangan gas standar.

BACA JUGA: Demi Kenyamanan Masyarakat, Polda Riau Musnahkan Ribuan Knalpot Brong dan Miras

"Jadi, yang masih menggunakan knalpot brong agar segera mengganti dengan knalpot standar pablik, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," ujar Sam, Kamis (18/1/2024).

Menurut mantan Kapolres Dogiyai ini, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu masyarakar karena mengeluarkan suara bising dan bikin tidak nyaman.

BACA JUGA: Prabowo Ingin Pejabat Tak Jujur Lapor LHKPN Dijatuhi Sanksi

Kanlpot brong juga dapat membahayakan pengguna jalan lain, baik pengendara maupun pejalankan kaki, bahkan pengemudi itu sendiri.

"Karena knalpot brong bisa menyebabkan hilangnya konsentrasi, bahkan bisa menimbulkan konflik karena suaranya keras mengganggu. Apalagi, saat orang lagi ibadah, berduka atau acara yang sakral tiba-tiba ada pengendara yang melintas lalu ngegas kencang, itu bahaya sekali," jelas Sam.

BACA JUGA: Timnas AMIN Tuding TKN Prabowo-Gibran Menyalahgunakan Kekuasaan, Ini Buktinya

Sam menegaskan penegekan hukum kepada pengguna knalpot brong terus digalakkan.

"Kalau ada yang terkena razia menggunakan knalpot brong ini, kami tahan motornya dan langsung tilang sesuai UU yang ada, kami tertibkan itu," tegas Sam.

AKBP Sam kembali menjelaskan bahwa knalpot brong atau lebih familiar dengan knalpot racing tidak sesuai dengan standar ditetapkan oleh pemerintah.

Knalpot brong digemari penggunanya khususnya kalangan anak muda dengan memodifikasi motornya untuk sekadar gaya atau mengikuti tren, tetapi tidak memperhatikan kondisi sekitar.

"Biasanya ada momen-momen, seperti mau Natal, pergantian tahun atau pengumumun kelulusan sekolah. Ini paling banyak yang pakai (knalpot brong)," ucap Sam.

Dia pun merasa khawatir dengan momen Pemilu 2024 ini, di mana pemilik motor menggunakan kendaraanya untuk berkampanye politik dan bisa menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

"Ya, khawatirnya pas di jalan itu lagi kampanye terus mengegas, itu kan bisa menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan," tuturnya. (mcr30/jpnn.com)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler