jpnn.com, DEPOK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Jawa Barat siap menangani kasus hepatitis akut sesuai standar operasional prosedur (SOP), kemampuan, dan kewenangan.
Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pimpinan fasilitas kesehatan kesehatan dan semuanya siap untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus hepatitis akut.
BACA JUGA: Pemerintah Jalankan Prosedur Antisipasi Kasus Hepatitis Akut
Mary mengatakan jika ditemui kasus hepatitis dengan gejala awal maka akan dilakukan pemeriksaan fungsi hati.
"Dari 38 puskesmas di Kota Depok, terdapat 19 puskesmas yang dapat melakukan pemeriksaan fungsi hati," kata Mary melalui keterangan tertulis, Senin (16/5).
BACA JUGA: Anggota TNI AD Prada AAS Tewas di Kafe, Kompol Devi Ungkap Fakta Ini
Ke-19 puskesmas itu ialah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Pancoran Mas, Rangkapan Jaya, Cimanggis, Sawangan, Pasir Putih, Pengasinan, Cinangka, dan Puskesmas Limo.
Lalu, Puskesmas Sukmajaya, Puskesmas Abadijaya, Puskesmas Bakti Jaya, dan Puskesmas Beji, Puskesmas Tanah Baru, Puskesmas Cipayung, dan UPTD Puskesmas Cilodong.
BACA JUGA: Terangsang Melihat Korban Mandi, JR Beraksi, Terjadilah
"Pemeriksaan fungsi hati juga bisa dilakukan di UPTD Puskesmas Cinere, Puskesmas Tapos, Puskesmas Bojongsari, dan Puskesmas Duren Seribu," ujar Mary. (ant/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam