jpnn.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta menguatkan sistem pemantauan terkait penyakit hepatitis akut.
Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti mengatakan seluruh rumah sakit, puskesmas, maupun fasilitas kesehatan di provinsi itu selalu mengantisipasi 17 penyakit menular, salah satunya hepatitis akut.
BACA JUGA: Mewaspadai Penularan Hepatitis Akut, Warga Diminta Serius Menjaga Kebersihan Diri
“Apa pun penyakit menular yang berpotensi itu harus kami tangkap sebagai informasi awal untuk dilakukan investigasi dan langkah-langkah pengamanan,” ujar Widya di Balai Kota Jakarta, Senin (9/5).
Dia mengatakan Dinkes DKI Jakarta berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk menyusun pedoman penanganan hepatitis akut bagi petugas di lapangan.
BACA JUGA: Hindari Hepatitis Akut, Anak-Anak Harus Menjauhi Jajajan tidak Sehat
“Di lapangan itu maksudnya dari sisi klinis maupun dari sisi epidemiologi,” kata dia.
Selain itu, pihaknya menginstruksikan kepada direktur RS dan Puskesmas se-DKI Jakarta untuk waspada sesuai dengan standar yang disusun.
BACA JUGA: Heboh Hepatitis Akut Misterius DPR Minta Pemerintah Waspada
“Tentu kami juga sama-sama berkoordinasi menginduk pada Kemenkes, regulasinya seperti apa akan kami jalankan,” tambah Widya.
Diketahui, tiga pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta dengan dugaan hepatitis akut meninggal dunia.
Ketiga pasien ini merupakan rujukan dari rumah sakit yang berada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Gejala yang ditemukan pada pasien-pasien adalah mual, muntah, diare berat, demam, kuning, kejang dan penurunan kesadaran. (mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi