JAKARTA - Tingginya angka kebakaran di Jakarta yang disebabkan arus pendek listrik dinilai sudah sangat mencemaskanUntuk mengantisipasi hal ini, Pemprov DKI berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Listrik
BACA JUGA: Tanker Terbakar, 101 Pekerja Dievakuasi
Dalam perda tersebut, akan diatur penyambungan listrik secara legal dan dapat mencegah kebakaran akibat korsleting listrikMelalui perda ini, diharapkan, menurunkan tingkat pencurian listrik di Jakarta yang hingga kini telah mencapai 40 persen serta tingkat kebakaran yang disebabkan listrik ilegal yang mencapai 80 persen
BACA JUGA: 81 Warga Tanjung Priok Keracunan
Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengaku, saat ini, hanya sekitar 60 persen warga Jakarta yang menggunakan listrik secara legalBACA JUGA: Pabrik Furnitur Terbakar, Hanguskan Dua Pick Up
’’Untuk mewujudkan hal itu, kami memerlukan suatu perda tentang listrik yang akan menjadi payung hukum bagi kami meningkatkan kumsumsi listrik secara legalKoordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan PLN juga sangat dibutuhkan , agar penyambungan listrik secara ilegal oleh sejumlah warga dapat diketahui lebih cepat,’’ kata Fauzi Bowo, Jumat (23/9).
Dijelaskan Foke (sapaan akrab Fauzi Bowo), nantinya setiap warga yang ingin melakukan penyambungan listrik harus terlebih dahulu memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)Perda itu juga nantinya akan mengatur setiap penyambungan listrik yang harus diketahui Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Lebih lanjut, pelaksanaan perda itu nantinya akan memaksimalkan fungsi camat dan lurah sebagai garda terdepan Pemprov DKI JakartaSebab, camat dan lurah merupakan pihak yang lebih mengetahui pengunaan listrik oleh warga di wilayahnya masing masingMereka harus memberitahu PLN terkait wilayah mana yang banyak mengambil listrik secara ilegal untuk ditindaklanjuti penanganannya.
Dia menilai, payung hukum ini hendaknya segera disusun, sehingga dapat menghindari terjadinya kehilangan listrik dan bencana kebakaran’’Saya meminta PLN dan dinas terkait segera membuat lokakarya dan merumuskan sejumlah rancangan perda ituRencananya, pada awal 2012 ini lokakarya akan dilakukanMudah mudahan peraturan daerah itu cepat terealisasi dan berjalanPerda itu penting bagi masyarakat untuk mengantisipasi dari tersengat listrik dan kebakaran,’’ katanya.
Terkait rencana itu, Manager Bidang Distrubusi Jakarta dan Tangerang PLN, Paranai Suhasfan menyambut baik rencana pembuatan Perda ListrikSebab, berdasarkan kondisi di lapangan, selama ini PLN mengalami kehilangan listrik cukup besar di DKI Jakarta yaitu mencapai 7,5 persen’’Karena itu, saya menyambut baik rencana Pemprov DKI untuk membuat Perda ListrikSaya harap perda ini dapat menekan angka pencurian listrik, khususnya di pemukiman padat penduduk,’’ kata Paranai.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI Jakarta, Paimin Napitupulu berharap, perda tersebut segera terealisasiPeristiwa kebakaran sangat dominan terjadi di wilayah padat penduduk yang disebabkan oleh arus pendek listrikBesar kemungkinan kebakaran itu terjadi karena pengambilan listrik yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada"Saya berharap, perda ini bisa terealisasi dengan cepat agar ada aturan dan pengawasan terhadap pencurian listrik, khususnya di wilayah padat penduduk yang dominan sering terjadi kebakaran,” paparnya.
Paimin merinci, total jumlah kasus kebakaran di Jakarta sendiri sudah mencapai 626 kasus sejak Januari hingga SeptemberSebanyak 141 kasus diantaranya terjadi sepanjang RamadhanKasus kebakaran ini memakan korban meninggal dunia sebanyak 11 jiwa dan 53 orang luka-luka terdiri dari 46 warga dan 7 petugas Damkar.
Adapun, jumlah warga yang kehilangan tempat tinggal mencapai 2.713 kepala keluarga atau sebanyak 9.362 jiwa"Dari total jumlah kebakaran, penyebab kebakaran paling banyak disebabkan oleh arus pendek listrik,” tandasnya(wok/rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PMI Jaksel Target Rp 3 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi