Antisipasi La Nina, Petani Diimbau Maksimalkan Asuransi Pertanian

Rabu, 14 Oktober 2020 – 17:57 WIB
Sistem Indivasi Asuransi Pertanian (SIAP). Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Para petani di seluruh Tanah Air diimbau untuk mengantisipasi tingginya curah hujan akibat anomali iklim La Nina, yang bisa menyebabkan banjir.

Buat petani yang sudah memasuki musim tanam, Kementerian Pertanian (Kementan mengimbau agar mereka mengasuransikan lahan pertaniannya.

BACA JUGA: Program Mentan SYL Dapat Dukungan dari Staf Khusus Presiden

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), La Nina bisa menyebabkan curah hujan meningkat sampai 40 persen. Selain itu, puncak musim hujan pun diperkirakan tidak bersamaan.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan anomali iklim ini bisa menjadi ancaman serius buat pertanian.

BACA JUGA: Pembelaan KPAI untuk Pelajar Ikut Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

“Oleh karena itu, kita (Kementan-red) meminta petani untuk mengantisipasi kondisi ini. Misalnya dengan mengasuransikan lahan pertanian. Dengan cara ini, petani bisa terhindar dari kerugian,” tutur Mentan SYL, Rabu (14/10).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan asuransi bisa menjadi pilihan terbaik untuk menjaga lahan.

BACA JUGA: Pesan Jenderal Gatot Nurmantyo untuk Rakyat Indonesia, Aktivis KAMI Bukan Karbitan!

“Anomali iklim La Nina bisa menjadi salah satu pemicu terjadinya banjir yang bisa menyebabkan gagal panen. Kondisi ini bisa juga menyebabkan petani merugi. Namun, hal tersebut bisa dicover asuransi pertanian,” kata Sarwo.

Dia menyebutkan bahwa asuransi pertanian adalah bagian dari mitigasi bencana. Dengan asuransi, lahan yang gagal panen akan diganti rugi dengan klaim.

“Klaim asuransi meng-cover kerugian akibat gagal panen yang disebabkan berbagai kondisi, seperti kekeringan, banjir, serangan hama, perubahan iklim, cuaca ekstrim termasuk  potensi banjir yang dipicu anomali iklim La Nina,” jelasnya.

Menurut Sarwo Edhy, untuk mengikuti asuransi pertanian petani bisa bergabung terlebih dahulu dengan kelompok tani di daerahnya.

“Di kelompok tani, ada banyak informasi yang bisa didapatkan seputar asuransi. Selain itu mendaftar melalui kelompok tani juga lebih mudah dan prosesnya lebih cepat,” tambahnya.(*/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler