JPNN.com

Antisipasi Lonjakan Harga, APPDI Dorong Pemerintah Terbitkan Izin Impor Sapi Reguler

Minggu, 02 Februari 2025 – 17:43 WIB
Antisipasi Lonjakan Harga, APPDI Dorong Pemerintah Terbitkan Izin Impor Sapi Reguler - JPNN.com
Ilustrasi daging sapi. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah mengimpor daging sapi sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pangan terutama menjelang datangnya bulan suci Ramadan dan hari raya idulfitri hingga pekan ini belum ada titik terang. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana mengatakan belum adanya kepastian mengenai izin impor daging sapi reguler sangat mengkhawatirkan dunia usaha dengan tidak adanya kepastian berusaha dan suplai baik untuk konsumen serta industri.

BACA JUGA: Sukseskan MBG, Kementan Targetkan Impor 200 Ribu Sapi

“Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun sudah ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal kan sudah ada putusan yang rapat kemarin itu,” jata Teguh Boediyana dalam keterangannya kepada media, Minggu (2/2).

Sebagai informasi, hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 dan telah disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 di depan para pelaku usaha bahwa pemerintah telah menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180 ribu ton bagi 86 pelaku usaha.

BACA JUGA: Bangkitkan Industri Susu Lokal, Menko Pangan Resmikan Kandang Sapi Perah Rakyat

Rencana tersebut mencakup pengiriman daging beku dan sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang berasal dari Australia, dan Selandia Baru.

Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor regular dikhawatirkan dapat mengganggu kebutuhan pasokan daging dalam negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan dan hari raya idulfitri.

BACA JUGA: Sapi Perah Bunting dari Australia Sudah Tiba di Indonesia

Dia mendorong pemerintah segera menerbitkan izin karena impor membutuhkan proses dan ketentuan sehingga jika terlambat pasti akan terjadi hambatan dalam pemenuhan kebutuhan sehingga terjadi gejolak pada saat hari raya nanti.

“Ya, meskipun yang diputuskan ini untuk kebutuhan satu tahun 2025, tetapi lebaran sudah dekat. Jangan sampai saat lebaran nanti ada gejolak karena kekurangan pasok, pasti harganya akan terjadi hukum pasar,” katanya.

Teguh belum bisa memastikan apa alasan pemerintah belum juga menerbitkan izin, padahal sudah diputuskan dalam rapat. Biasanya, kalau sudah jadi keputusan,perizinan harus segera diterbitkan. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kadin Jakarta yang juga CEO PT Suri Nusantara Jaya Diana Dewi menyatakan kebutuhan dan izin impor sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian.

“Masalah itu (izin impor) biasanya ada kebijakan dari pemerintah. Kebetulan saya sendiri di Kadin belum terinformasi hasil rakortas seperti apa, rakornisnya seperti apa,” kata Diana Dewi.

Sebagai informasi, pemerintah berencana mengimpor 180 ribu ton daging sapi. Hal ini disampaika Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi pada 22 Januari 2025.  

Menurut Arief, rencana impor daging sapi yang mencapai 180 ribu ton tersebut sudah disepakati sejak tahun lalu.  

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa beberapa hal yang harus segera diputuskan terkait kebutuhan pangan lainnya untuk puasa dan lebaran seperti pelaksanaan pengadaan daging.

Pemerintah akan melakukan monitoring agar pengadaan daging dari luar negeri berjalan lancar. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita Mirza Azmi Beralih Profesi, Dulu Pegawai Batubara Kini jadi Peternak Sapi Perah


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler