Antisipasi Paceklik Guru PNS

Imbas Pensiun Massal Angkatan 1974

Minggu, 06 Maret 2011 – 11:14 WIB

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) memprediksi dalam kurun waktu 2010-2014, ada 171.109 guru PNS di SD dan SMP pensiunJika ditarik lagi hingga 2020, tercatat ada 400 ribu lebih guru yang pensiun

BACA JUGA: KKP Bangun SMPAM di Wakatobi

Dunia pendidikan dihantui ancaman paceklik guru PNS.

Prediksi tingginya angka pensiun tersebut disebabkan karena pada 1974 silam muncul pengangkatan besar-besaran guru PNS
Jumlahnya mencapai ratusan ribu orang

BACA JUGA: UI Gelar Gerakan Reforest Indonesia

Kejadian itu muncul karena tahun itu keluar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 yang memudahkan pengangkatan guru
Terutama guru SD.

Nah, dengan asumsi saat diangkat dulu rata-rata usia mereka sekitar 20 tahun, dan bertugas selama 60 tahun, maka pada 2014 guru PNS tersebut pensiun.

Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendiknas Suyanto menjelaskan, ancaman krisis guru itu memang ada

BACA JUGA: Mendiknas Ultimatum Bupati-Wali Kota

"Harus diantisipasi, supaya tidak benar-benar terjadi," katanya di Jakarta kemarin (5/3)Mulai saat ini, tambah Suyanto, jajaran Kemendiknas sedang merumuskan aturan untuk mengantisipasi paceklik guru PNS.

Opsi untuk menangkan ancaman minimnya jumlah guru itu dilakukan dengan pemerataan guru PNS yang sudah adaSelain itu, langkah antisipasi lainnya adalah melakukan pengangkatan langsung tenaga pendidik atau guru honorer"Tapi semuanya masih dalam pembahasan," jelas dia.

Menurut Suyanto, pemerintah kabupaten atau kota tidak perlu kaget dengan ancaman tersebutSebab, setiap tahun Kemendiknas sudah melansir data perkiraan atau prediksi jumlah guru yang akan pensiunDengan data tersebut, bisa digunakan untuk mengambil kebijakan antisipasi.

Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Kemendiknas Sumarna Surapranata mengatakan, Kemendiknas akan lebih mengoptimalkan jumlah guru yang sudah ada saat iniDia mencatat, saat ini masih ada jatah guru PNS sebanyak 2,1 juta

Sayangnya, lebih dari separuh jumlah guru PNS tersebut, tidak mengajar sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintahYaitu mengajar sebanyak 24 jam dalam satu minggu"Kondisi ini yang harus diefektifkanYang mengajar sesuai ketentuan jumlah jam mengajar masih 44 persen," tandas Sumarna.

Menilik kondisi tersebut, Sumarna mengatakan saat ini yang terjadi adalah penumpukan guruSehingga, perlu ada aturan untuk membagi lagi guru-guru yang menumpuk tersebutMisalnya, aturan guru yang tidak memenuhi target jam mengajar harus menggatinya di sekolahan lain yang tidak memiliki guru PNS.

Sumarna menghimbau, pihak pemerintah kabupaten dan kota bisa memetakan daerah-daerah yang kelebihan dan kekurangan guru PNSSelenjutnya, bisa diupayakan proses penyeberan guruSebagai upaya pertama, distribusi pemertaan guru ini dilakukan dalam satu kabupaten atau kotaSelanjutnya, bisa lintas kabupaten atau kotaCara ini, jelas Sumarna, bisa menjadi upaya antisipasi ancaman pensiun massal para guru PNS.

Rencana distribusi atau pemindahan guru tersebut, bakal semakin nyata setelah rencana penandatanganan SKB Empat Menteri tentang pemindahan guru antarwilayah ditekenEmpat menteri yang terlibat adalah, Mendiknas, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN dan RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Agama (Menag).

Di bagian lain, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo mengatakan pemerintah harus lebih greget untuk mengantisipasi krisis guruMenurutnya, tindakan penyebaran guru masih belum optimalYang harus dilakukan pemerintah, kata Sulistyo, adalah menghitung jumlah kekurangan guru secara nyata.

Dilanjutkan dengan proses rekruitmen guru yang baik, pembinaan profesi, karir, perlindungan, hingga pemberian jaminan hari tua secara terencana"Rangkaian ini merupakan satu kesatuan yang harus dikerjakan dengan rapi dan benar, sehingga memiliki daya prediksi yang akurat," tandasnya(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2012, BOS Naik Disesuaikan Kemahalan di Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler