2012, BOS Naik Disesuaikan Kemahalan di Daerah

Jumat, 04 Maret 2011 – 04:24 WIB

JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan menaikkan satuan nilai Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  pada tahun 2012 mendatangMenteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, kenaikan besaran satuan nilai BOS tersebut untuk disesuaikan dengan indeks kemahalan barang di masing-masing daerah.

"Untuk struktur anggarannya sendiri, juga akan diubah tahun depan

BACA JUGA: Pastikan Jumlah Guru Masih Aman

Sehingga, unit costnya akan mampu membiayai seluruh dana operasional sekolah yang saat ini hanya mampu meng-cover 70 persen saja," ungkap Nuh di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (3/3).

Nuh menjelaskan, kenaikan satuan nilai  BOS ini juga turut disebabkan karena anggaran pendidikan yang setiap tahun mengalami trend kenaikan, terlebih diketahui bahwa  anggaran pendidikan akan naik Rp 40 triliun
Prediksi kenaikan anggaran pendidikan tersebut diperoleh berdasarkan penghitungan kenaikan anggaran sejak tahun 2005 yang mencapai Rp 78 triliun

BACA JUGA: Pemerintah Tak Serius Antisipasi Krisis Guru

Sementara, lanjut Nuh, di tahun ini Rp 148 triliun sedangkan untuk 2012 dimungkinkan akan mencapai lebih dari Rp 290 triliun
“Maka dari itu, kami akan mendiskusikan hal ini dengan Komisi X DPR RI khususnya untuk mengefektifkan  anggaran yang setiap tahunnya selalu meningkat ini,” paparnya.

Terpisah, Plt Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendiknas, Suyanto turut membenarkan adanya rencana kenaikan satuan nilai BOS di tahun 2012

BACA JUGA: Diusut, Pemotongan Dana Pendidikan untuk Pemilukada

Akan tetapi, menurutnya  perbedaan unit cost masih sedang dibahas"Rencana ini masih dibahasKami juga harus membicarakan hal ini dengan DPR," imbuhnya.

Untuk diketahui, dana BOS sebesar Rp 16,266 triliun dengan perincian Rp 10,825 triliun untuk jenjang SD dan Rp 5,441 triliun untuk jenjang sekolah menengahSatuan nilai yang akan diberikan yaitu Rp 400 ribu per siswa pertahun pada jenjang SD diperkotaan dan Rp 397 ribu persiswa pertahun untuk dikabupatenSementara untuk jenjang SMP di kota unit costnya Rp 575 ribu dan di kabupaten mendapat Rp 570 ribu per siswa per tahun(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdiknas Rilis Buku Presiden RI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler