Mendiknas Ultimatum Bupati-Wali Kota

Yang Tak Segera Cairkan Dana BOS

Jumat, 04 Maret 2011 – 06:16 WIB

JAKARTA - Kening Mendiknas MNuh semakin berkerut

BACA JUGA: 2012, BOS Naik Disesuaikan Kemahalan di Daerah

Sebab, dia mendapati data tentang masih banyaknya kabupaten/kota yang tidak menyalurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS)
Di Jawa Timur (Jatim), tercatat separo lebih kabupaten/kota yang belum menyalurkan dana BOS

BACA JUGA: Pastikan Jumlah Guru Masih Aman



Berdasar data di Kemendiknas, hingga Kamis (3/3) pukul 11.00 ada 96 kota/kabupaten se-Indonesia yang melapor sudah menyalurkan dana BOS
Sisanya, 401 kabupaten/kota, masih nggandoli dana untuk biaya operasional pendidikan tersebut

BACA JUGA: Pemerintah Tak Serius Antisipasi Krisis Guru

"Itu tidak bisa dibiarkanHarus cepat diselesaikan," kata Nuh kemarin.

Nuh memerinci, ada tujuh provinsi yang seluruh kabupaten/kotanya belum menyalurkan dana BOSYakni, Jambi, Sumatera Utara, Riau, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Papua Barat.

Khusus di Jatim, Nuh menyesalkan langkah lebih dari separo kabupaten/kota yang belum mengucurkan dana BOS ituBaru 15 kabupaten/kota di Jatim yang sudah menyalurkan dana bantuan tersebut.

Menurut Nuh, kota/kabupaten memiliki beragam alasan untuk tidak segera mencairkan dana tersebut"Saya sangat menyesalkannyaItu bisa berdampak pada kualitas pendidikan," ucap mantan rektor ITS tersebut.

Ditanya soal detail alasan penahanan dana itu, Nuh enggan memerinciYang jelas, berdasar beberapa keterangan, upaya pemerintah daerah tersebut memang menjadi persoalan klasik

Menurut informasi yang beredar, kota/kabupetan sengaja tidak segera mencairkan dana BOS karena ingin menikmati selisih bungaTentu bisa dibayangkan bunga dari simpanan dana BOSNilainya bisa mencapai ratusan juta rupiahNuh lantas mencontohkan, dana BOS untuk Jakarta Timur yang mencapai Rp 160 miliar lebih bisa menghasilkan bunga lebih dari Rp 600 juta dengan rata-rata bunga deposito 5 persen.

Nuh mengeluarkan ultimatum kepada kota/kabupetan yang masih menahan dana BOSTerhitung mulai Rabu lalu (2/3), dia memberikan tempo seminggu atau tujuh hari bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk menyalurkan dana bantuan itu"Jika tidak, keuangan daerah yang berasal dari pusat akan saya usulkan dipotong," papar dia.

Ultimatum tersebut sudah diusulkan oleh Nuh kepada KemendagriSelama ini, anggaran untuk kota/kabupetan, baik berupa DAU (dana alokasi umum) maupun DAK (dana alokasi khusus), turun dengan sepengetahuan Kemendagri"Mudah-mudahan ada efek jeraSaya berharap, usul sanksi finansial itu disetujui Kemendagri," ujar dia.

Nuh menyatakan mengetahui sikap mbalela pemerintah kota dan kabupaten tersebut Selasa lalu (1/3)Saat itu dia menghadiri undangan rapat terbatas di lingkungan KemendagriPada rapat tersebut, terang dia, juga hadir sekretaris daerah, wakil biro keuangan, dan kepala dinas pendidikan tingkat provinsi.

Nah, kala itu Nuh mendapatkan laporan bahwa beberapa kabupaten dan kota belum mengalirkan dana BOSMenurut dia, sikap tersebut sungguh tidak tepatSebab, beberapa sekolah di daerah-daerah tertentu sangat menggantungkan biaya operasional dari dana BOS"Bayangkan jika ada sekolah yang tidak punya uang, apa bisa berjalan pendidikannya," tegas dia.

Sebagai catatan, tahun ini Kemendiknas mengucurkan dana BOS Rp 16,8 triliunDana tersebut dialokasikan untuk 27 juta lebih siswa tingkat SD dan sederajat serta 9,5 juta pelajar tingkat SMP dan sederajat

Perinciannya, antara lain, setiap siswa SD dan sederajat di wilayah kota mendapatkan jatah Rp 400 ribu dan pelajar di kabupaten memperoleh Rp 397 ribuSedangkan setiap siswa tingkat SMP dan sederajat di daerah kota mendapatkan bantuan Rp 575 ribu serta pelajar di kabupaten memperoleh jatah Rp 570 ribu(wan/c11/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diusut, Pemotongan Dana Pendidikan untuk Pemilukada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler