Antisipasi Penyebaran Corona, Polisi Tutup 12 Ruas Jalan Mulai Besok, nih Daftarnya

Jumat, 27 Maret 2020 – 21:10 WIB
Polantas. Foto: Pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan memberlakukan penutupan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di Kota Medan, Sumut, mulai Sabtu (28/3/2020). Langkah itu diambil sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

Setidaknya ada 12 ruas jalan yang tidak bisa dilintasi warga Medan pada jam tertentu. Hal ini dibenarkan Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Reza Chairul.

BACA JUGA: Dua Pemuda Nakal Berbuat Terlarang di Masjid, Terekam CCTV, nih Fotonya

“Iya informasi yang beredar itu benar. Tadi kami rapat dan sepakat dengan Dinas Perhubungan Kota Medan, ad 12 ruas jalan kita tuutp sementara waktu,” ujarnya sebagaimana dilansir pojoksatu.id, Jumat (27/3/2020) sore.

Dijelaskannya penutupan arus lalu lintas tersebut berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan alan dan Maklumat Kapolri tentang antisipasi pencegahan penyebaran Virus COVID-19.

BACA JUGA: Perampok Bawa Kabur Emas Senilai Rp5 Miliar dan Uang Puluhan Juta Rupiah

“Alasan penutupan ini salah satunya untuk mencegah virus COVID-19 agar masyarakat tidak terlalu banyak aktivitas di luar,” tegasnya.

Reza merinci penutupan ruas jalan itu dimulai pada Sabtu 28 Maret 2020 pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB dan pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA: Satu Lagi PDP COVID-19 Meninggal di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh

“Penutupan di jam-jam tertentu. Pagi pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB kalau malam pukul 19.00 hingga 23.00 WIB. Di luar jam itu dibuka kembali. Ketika jalan ditutup diblokir dengan water barrier dan corn dan dijaga petugas gabungan (Pam Lalin dari Sat Lantas, Denpom, dan Dishub Kota Medan)” ungkapnya.

BACA JUGA: Mbak Sri Cantik Digerebek Saat Berbuat Terlarang Bersama Dua Lelaki di Rumah

Reza menjelaskan jika ada masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar di jam-jam tersebut maka dipersilahkan menjadi jalan alternatif lain.

“Imbauan kami agar masyarakat mematuhi imbauan pemerintah untuk berdiam diri di rumah sampai dengan imbauan pemerintah melihat situasi negara kita yang sudah aman,” pungkasnya.(nin)

Berikut lokasi ruas jalan akan ditutup:

1. Jalan SM. Raja simpang Jalan Sakti Lubis.

2. Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah.

3. Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Sakti Lubis.

4. Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Dr. Mansyur.

5. Jalan Setia Budi simpang Jalan Dr. Mansyur.

6. Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Kapten Muslim.

7. Jalan Sunggal simpang Jalan Sei Batang Hari.

8. Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Haji Adam Malik.

9. Jalan Haji Adam Malik simpang Jalan T. Amir Hamzah.

10. Jalan Gaharu simpang Jalan Perintis Kemerdekaan.

11. Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Timor.

12. Jalan Sutomo simpang Jalan HM. Yamin.

Tagihan Listrik Turun Akibat Corona


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler