Antisipasi Pilkada Dua Putaran, KPU DKI Minta Anggaran Besar

Jumat, 04 Desember 2015 – 12:26 WIB
ilustrasi kotak suara. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kemungkinan adanya calon independen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 membuat anggaran yang dibutuhkan menjadi lebih besar. Sebab, verifikasi KTP sebanyak satu juta bukan hal yang mudah dan murah.

“Asumsinya ada tiga calon independen. Calon independen itu perlu anggaran besar karena harus diverifikasi KTP per KTP sejumlah dukungan. Misalnya Pak Ahok (Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama) mau menyerahkan satu juta, berarti kalau tiga orang, jadi tiga juta. Kami harus verifikasi dengan teliti,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Sumarno, Juamat (4/12).

BACA JUGA: Status TMS Dicabut, Ismet Mile Resmi Jadi Cabup Bonbol

Sumarno menjelaskan, anggaran yang diajukan untuk Pilkada DKI 2017 sebesar Rp 498 miliar untuk dua putaran. Menurut Sumarno, anggaran sudah harus diusulkan dengan asumsi dua putaran. Sebab, Pilkada di DKI berbeda dengan provinsi lain, yakni pemenang Pilkada harus memperoleh suara dukungan sebanyak 50 persen lebih.

"Kalau ada calon yang memperoleh satu putaran ya bisa. Kalau tidak kan berarti harus dua putaran," ujar Sumarno

BACA JUGA: Mas Pram Sebut Nawacita di Kalteng Lebih Terjamin jika Jago PDIP Menang Pilkada

Anggaran itu akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2016. "Kalau alat peraga ditanggung KPU. Sosialisasi calon, debat publik, pencetakan baliho, poster, leaflet itu oleh KPU juga,” ucap Sumarno. 

Sumarno mengatakan, anggaran tersebut disusun dengan asumsi ada tujuh pasangan calon. Apabila pasangan calon yang muncul lebih sedikit, maka anggaran yang digunakan juga bisa lebih sedikit. KPUD menargetkan sebanyak 7,6 juta penduduk untuk 2017. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Makin Panas! Mobil dan Rumah Dirusak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir Hantui Puncak Pesta Demokrasi di Bandung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler