Anwar dipecat secara tidak hormat pada 2 September 1998 dengan tuduhan melakukan tindakan yang tidak senonoh yakni sodomi
BACA JUGA: Cucu Kaisar jadi Korban Bullying
Namun, sebagian pengamat internasional mengatakan bahwa kebijakan itu merupakan buntut dari perselisihannya dengan Perdana Menteri Mahathir Mohamad terutama ketika krisis 1997.Gugatan tersebut sudah ditolak dua kali oleh pengadilan tingkat bawah pada 1998 dan 2007
"Kami sangat kecewa tapi tidak kaget dengan keputusan ini," terang Pengacara Anwar, Sankara, kepada Agence France-Presse
BACA JUGA: Hadiah Turnamen Poker Dirampok
Menurutnya, pengadilan menyatakan bahwa raja adalah monarki konstitusionalAnwar, dalam persidangan menyatakan, raja tidak setuju dengan pemecatannya
BACA JUGA: Militer, Hero di Medan Bencana
Padahal persetujuan itu adalah keharusan dalam konstitusi MalaysiaMenurutnya raja hanya meneken surat pencabutan penunjukannya sebagai wakil perdana menteri pada 5 September dan bukan 2 September(cak/ami)BACA ARTIKEL LAINNYA... Michelle Obama Main Sepakbola
Redaktur : Tim Redaksi