AP II Kesulitan Berantas Calo di Bandara

Ada Pihak Dalam yang Bermain

Rabu, 23 Juli 2014 – 11:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan Angkasa Pura (AP) II untuk meniadakan penjualan tiket di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, rencananya tidak hanya berlaku H-7 dan H+7 mudik lebaran saja, tapi juga akan diberlakukan seterusnya.

Hanya saja, kebijakan itu menuai protes dari para maskapai, baik negeri maupun swasta. "Ya ada yang keberatan pasti dari pihak maskapai," ujar Deputi Direktur Pelayanan Bandara AP II, Zulfahmi di Jakarta, Rabu (23/7).

BACA JUGA: Harga Garam Naik

Ia menduga, hadirnya calo di bandara tak lain karena adanya kerjasama dengan pihak airlines, yaitu di bagian ticketing. Menurutnya kerjasama itu dilakukan untuk mendapatkan gaji tambahan, di luar gajinya.

"Sampai sejauh ini kami menilai ada kerjasama antara calo dengan pihak airlines," duganya.

BACA JUGA: Pemodal Asing Tambah Investasi

Biasanya lanjut Zulfahmi, modus para calo untuk menjalankan aksinya yakni dengan memalsukan kartu tanda pengenal (KTP). Karenanya untuk saat ini pihak bandara lebih ketat lagi dalam mengecek KTP dengan nama tiket penumpang. Tujuannya, agar pembeli tiket dari calo kapok.

Ia pun tak segan untuk memberikan sanksi pada karyawan AP II, jika ada yang ikut terlibat. "Kalau ada di pihak kami (Angkasa Pura II), laporkan kepada kami. Kami akan berikan sanksi pecat," katanya. (chi/jpnn)
 

BACA JUGA: Prabowo Berulah, Rupiah Melemah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebaran, BRI Siagakan 776 Unit Kerja Operasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler