jpnn.com - JAKARTA - PT Angkasa Pura II menunggu sikap Pemerintah Provinsi Riau dan Manajemen PT Riau Air Lines untuk mengurus tiga bangkai pesawat Foker 50 milik RAL yang masih terparkir di Bandara Halim Perdanakusuma. Saat ini kondisi tiga pesawat itu memprihatinkan.
Public Relation Manager Angkasa Pura II Kristianto mengatakan, untuk membawa pesawat itu keluar dari kawasan bandara, pihak RAL mesti menuntaskan beberapa hal, baik itu biaya parkir, kemudian dokumen perjalanan dari Kementerian Perhubungan.
BACA JUGA: Masih Berpotensi Koreksi
"Harus ada hal lain yang diurus. Itu pesawat mau dibawa ke mana, itu harus lapor dulu ke Kemenhub, urus dokumennya. Angkasa Pura hanya mengurusi masalah parkir," kata Kristianto, Rabu (14/8).
Kendati demikian, pihaknya menyebut semestinya manajemen RAL tahu apa saja yang harus dilakukan. Dia juga menyarankan agar manajemen RAL untuk mengecek kembali apa saja hal-hal yang mesti disesuaikan dengan AP II selama pesawat itu parkir di Bandara Halim.
BACA JUGA: Jadi Perusahaan Terbaik Dunia, Pertamina Gelar Syukuran
Bahkan, AP II juga tidak mempersoalkan bila manajemen RAL berencana memusnahkan atau menjual kiloan pesawat tersebut. "Itu pesawat kan hampir tiga tahun di Halim. Kalau mau dimusnahkan monggo, tapi ada hal-hal yang harus diurus. Kalau parkir ya sudahlah. Apalagi kalau RAL sudah dipailitkan, artinya sudah tidak ada lagi Riau Air Lines," jelas Kristianto.
Karena itu, imbuh dia, kalau pihak RAL kalau mau mengambil pesawat itu dan membawanya keluar dari areal parkir bandara akan lebih baik lagi, sehingga lokasi tersebut bisa digunakan untuk parkir pesawat lain. Apalagi kondisinya pesawat sudah tidak bisa diapa-apakan lagi.(fat/jpnn)
BACA JUGA: RNI Segera Kirim Tim ke Australia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sinyal Regional Masih Buruk
Redaktur : Tim Redaksi