AP Sudah Ditangkap, Dikasih Tembakan Peringatan Namun Dia Melawan

Jumat, 20 November 2020 – 15:53 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi sudah menangkap seorang pria berinisial AP, terduga aksi pencurian di rumah kosong di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Jajaran Polsek Kalideres menangkap AP berbekal analisis rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di rumah korban.

BACA JUGA: Diwarnai Tabrakan dan Tembakan, Polda Riau Bongkar Sindikat Sabu-Sabu Kelas Kakap

Menurut Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi, korban yang kehilangan sejumlah barang berharga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kalideres pada (17/11) lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan, AP yang merupakan pria pengangguran itu pun dibekuk.

BACA JUGA: Kata Brigjen Ferdy, Penyidik Bareskrim Tak Menahan MD karena Jaminan dari Sang Istri

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (18/11).

"Benar kami menangkap (pelaku) pencurian di rumah kosong. Saat itu rumah sedang ditinggalkan oleh korbannya (pemilik-red)," ungkap Slamet, Jumat (20/11).

BACA JUGA: Mayjen Dudung; Kalau Mencoba Mengganggu, Akan Saya Hajar Nanti

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro Winardi menjelaskan, setelah pihaknya menerima laporan dari korban, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian, tim menganalisis pelakunya berbekal rekaman CCTV yang ada di rumah korban.

"Dari hasil analisa, kami berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Akhirnya tim bergerak ke tempat persembunyiannya," ujar Anggoro.

Ketika tiba di tempat persembunyian tersangka, sesuai dengan ciri-ciri yang dikantongi, anggota pun melakukan penangkapan.

Namun, ketika akan ditangkap pelaku berusaha melawan petugas dan anggotanya terpaksa memberikan tindakan tegas terukur ke kaki kanan.

"Pelaku melawan petugas. Kami sudah memberikan tembakan (peringatan) ke udara tetapi tidak diindahkan oleh pelaku. Akhirnya anggota melumpuhkan dengan timah panas," jelas Anggoro.

Dari tangan tersangka AP,  polisi menyita beberapa barang bukti yang belum sempat dijual.

"Ada barang bukti obeng yang digunakan untuk mencungkil pintu rumah korban, sepeda motor dan HP korban yang belum sempat dijual," pungkas Anggoro.(mcr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler