jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR pimpinan Agus Gumiwang mengklaim kop surat FPG yang mereka gunakan adalah yang asli, menyusul disahkannya DPP Golkar pimpinan Agung Laksono oleh pemerintah.
Ini ditegaskan Sekretaris FPG DPR kubu Agung, Fayakhun Andriadi, menyikapi langkah Sekretaris FPG pro Ical, Bambang Seosatyo, yang melaporkan mereka ke Bareskrim terkait dugaan pemalsuan kop surat dan stempel FPG DPR.
BACA JUGA: Bahas Larangan Rapat di Hotel, Yuddy Gandeng Kemendagri
"Kop itu kop asli, fraksi adalah kepanjangan DPP. DPP sudah ada dengan demikian itu kop surat asli. Kalau ditanya kop asli yang mana, itu yang kami," kata Fayakhun di gedung DPR, Jakarta, Senin (31/3).
Dia mengatakan, surat-menyurat fraksi yang mereka gunakan adalah sah setelah DPP pimpinan Agung mengeluarkan keputusan mengganti pimpinan fraksi.
BACA JUGA: PDIP Masih Tunggu Penjelasan Jokowi
"Kalau dibaca betul di tatib (tata tertib DPR) dan UU MD3 maka keputusan fraksi itu mutlak di tangan partai. DPR hanya proses administrasi," tegasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Waduh! Yorrys Minta Ade Komaruddin dkk Hati-hati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkatkan Industri Susu, Kementan Lepas Bibit Sapi Perah Harga Terjangkau
Redaktur : Tim Redaksi