Apa Kabar Kasus Denny Siregar, Kok Tak Ada Kelanjutannya?

Kamis, 06 Januari 2022 – 10:18 WIB
Pegiat media sosial Denny Siregar. Foto: Instagram/dennysiregar

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polda Jawa Barat (Jabar)  profesional dalam menangani kasus tindak pidana.

Khususnya kasus yang mendapat banyak sorotan publik. Setelah cepat menindak Habib Bahar bin Smith, IPW meminta kasus pidana lain yang menjerat pegiat media sosial Denny Siregar untuk dituntaskan.

BACA JUGA: Denny Siregar Heboh Urusi Kasus Habib Bahar, Aziz: Enggak Level

"Polda Jabar harus profesional dan adil dalam memproses kasus-kasus pidana yang ditangani penyidik,” ujar Sugeng ketika dikonfirmasi, Kamis (6/1).

Dia mendorong Kapolda Jabar Irjen Suntana untuk tegas pada bawahan dan bisa menyelesaikan kasus dengan baik.

BACA JUGA: Kombes Ibrahim Tompo Beri Info Penting soal Kasus Denny Siregar, Ternyata

"Kapolda (Jabar) harus memberi atensi dan sikap transparan pada kasus-kasus yang dipertanyakan publik bahkan kalau perlu mencopot penyidik kasus-kasus yang mangkrak," tegas Sugeng.

 Sugeng menyebut publik perlu kejelasan terkait kasus Denny Siregar.

BACA JUGA: Pengacara Habib Bahar Bikin Pernyataan, Sebut Nama Denny Siregar & Ade Armando

“Kalau kasus Denny Siregar cukup bukti lanjutkan, namun jila tidak cukup bukti hentikan dengan SP3 agar ada kepastian hukum,” tegas dia.

Diketahui bahwa Denny Siregar dilaporkan oleh pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020.

Kasus dugaan ujaran kebencian itu berawal dari tulisan singkat Denny melalui akun Facebook miliknya.

Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG". Adapun fotonya menampilkan pada santri yang memakai atribut tauhid.

Belakangan diketahui, foto itu menampilkan santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran saat aksi 313 di Jakarta pada 2017 silam. (cuy/jpnn)


Redaktur : Natalia
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler