jpnn.com, JAKARTA - Apa kabar kasus dugaan penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong, pak polisi?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik bakal memeriksa pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI).
BACA JUGA: Kombes Ade Ary Ungkap Perkembangan Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Simak
"Tim masih melakukan pemeriksaan terhadap MUI dan ahli pidana," kata Ade Ary saat ditemui, Kamis.
Dia menjelaskan karena masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak MUI tersebut pihaknya masih belum melakukan gelar perkara terkait kasus ini.
BACA JUGA: Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
Selain alasan tersebut, Ade Ary juga menjelaskan pihaknya baru menerima pelimpahan laporan dari daerah lainnya.
"Karena baru saja tim penyidik menerima pelimpahan berkas laporan polisi dari Palembang dan dari Makassar jadi penyidikannya dilakukan penggabungan, pendalaman kemudian diproses," ucapnya.
BACA JUGA: Geram Kapolres Jember 5 Anggotanya Dikeroyok Pesilat PSHT, Aipda Parmanto Terluka Parah
Sebelumnya Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ahli pidana dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong.
"Terkait dugaan penistaan agama oleh oknum ya, Saudara G, penyidik masih melakukan pemeriksaan ahli pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (9/7).
Seusai dilakukan pemeriksaan saksi ahli, pihaknya kemudian akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Nanti akan melakukan gelar perkara," katanya.
Ade Ary juga menjelaskan pengumpulan berkas laporan tersebut ada di sejumlah daerah seperti Sumatera Selatan (Sumsel) dan juga di Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Laporan di daerah di berbagai daerah ada di Sumsel, itu berkasnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Ada juga yang berkas diterima laporannya di Sulsel, itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya. Setelah itu dijadikan satu, dilakukan gelar perkara, " katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Rumah Sakit Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Miliaran Rupiah, KPK Turun Tangan, Nah Loh
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti