jpnn.com, JAKARTA - Penanganan perkara dugaan rekayasa dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang dilaporkan Antasari Azhar belum ada perkembangan.
Pasalnya, hingga saat ini Bareskrim belum menemukan adanya bukti baru dalam kasus pembunuhan dimaksud.
BACA JUGA: Polisi Diminta Berhati-hati Terhadap Pengaduan Antasari
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto mengungkapkan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap identifikasi.
”Masih sama, dilihat apakah ada yang sesuatu yang baru atau sesuatu yang sudah terbahas dalam proses hukum hingga mendapat grasi,” ungkapnya.
BACA JUGA: IPW: Apa Polri Sudah Periksa Kapolda Metro Jaya?
Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pasalnya, identifikasi ini penting untuk kasus yang karakternya telah sampai pada grasi.
”Kalau ada yang baru, tentu bisa dilanjutkan nanti,” ujarnya.
BACA JUGA: Antasari Berikan Keterangan Terkait Persangkaan Palsu
Untuk terlapor yang sempat disebut merupakan penyidik Polri, Rikwanto menuturkan bahwa dalam surat laporan itu tidak ada terlapornya.
Hanya terisi kasus masih dalam penyelidikan. ”Belum itu ya,” paparnya.
Sementara Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman mengungkapkan bahwa kasus yang dilaporkan Antasari ke Bareskrim ini tentunya seharusnya segera diproses. ”Jangan berlarut-larut,” tuturnya.
Apalagi, kasus ini sudah cukup lama terjadi, sehingga seharusnya menjadi prioritas untuk ditangani.
”Semakin cepat ditangani semakin bagus,” ungkap kuasa hukum yang juga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia tersebut (MAKI).
Dia menjelaskan, siapapun yang terlibat dalam rekayasa kasus tersebut tentunya harus bertanggung jawab.
Apapun jabatannya sekarang, tentu kalau terlibat harus diproses. ”Saya percaya Bareskrim bisa mengungkap ini,” tuturnya.
Laporan dari Antasari tersebut kemudian direspon dengan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Pelapor mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Terkait kasus tersebut, Rikwanto menambahkan bahwa laporan SBY juga sedang dalam proses penyelidikan.
”Kedua laporan ditangani. Namun, untuk laporan yang dugaan pencemaran nama baik, belum ada saksi yang diperiksa,” tutur jenderal berbintang satu tersebut.
Sebelumnya, Antasari melaporkan dugaan rekayasa kasusnya. Terutama terkait adanya pesan singkat yang diduga bukan berasal dari handphone Antasari.
Namun, Polri kesulitan untuk mendapatkan bukti terbut, sebab waktu yang sudah begitu lama dan kasus yang sebenarnya sudah sampai ke grasi. (idr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Kapolri Bukan Senjaga Tunda Tanggapi Antasari
Redaktur & Reporter : Soetomo