Apa Kabar Nasib 42 Jemaah Umrah yang Masih Tertahan di Arab Saudi?

Kamis, 26 Maret 2020 – 14:14 WIB
Ilustrasi jemaah umrah Indonesia. Foto: dok pribadi for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 42 jemaah umrah Indonesia saat ini masih tertahan di Arab Saudi. Sebanyak 39 jemaah di antaranya ke Saudi dengan visa umrah, tiga lainnya visa ziarah.

Mereka sama-sama belum bisa pulang karena terdampak kebijakan lockdown yang diberlakukan Saudi sejak 15 Maret 2020. Keberangkatan mereka ke Arab Saudi difasilitasi oleh 11 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

BACA JUGA: Berikut Skema Pemulangan Jemaah Umrah dari Arab Saudi

Pemerintah Saudi siap memulangkan dengan syarat jemaah segera melapor.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim mengatakan, pihaknya sudah meminta PPIU untuk melaporkan jemaahnya melalui sistem yang disediakan oleh Pemerintah Arab Saudi.

BACA JUGA: Lockdown, Arab Saudi Surati Menag soal Pelaksanaan Haji

"Saya sudah minta ke PPIU untuk segera melaporkan jemaah yang masih di Arab Saudi agar diproses pemulangannya," tegas Arfi Hatim di Jakarta, Kamis (26/3).

Terpisah, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah menyampaikan kesiapannya untuk memfasilitasi kepulangan jemaah umrah pascapenutupan penerbangan internasional.

BACA JUGA: Kemenag: Arab Saudi Minta Indonesia Tunda Pembayaran Uang Muka Haji

Namun, fasilitas itu hanya diberikan bagi jemaah umrah yang masuk Arab Saudi pada periode umrah 1441H.

Menurut Endang Jumali, untuk mendapat fasilitas tersebut, jemaah umrah yang masuk pada periode umrah 1441H harus segera lapor melalui situs https://eservices.haj.gov.sa. Setelah membuka situs tersebut, pilih tab "Overstayed registrations for Mutamers season 1441 H". Selanjutnya, jemaah isi kolom kewarganegaraan, nomor paspor, kota keberangkatan (Jeddah/Madinah), serta nomor HP lokal di Arab Saudi.

"Ini harus segera dilakukan karena batas waktunya hanya sampai 28 Maret 2020 atau dua hari ke depan. Fasilitas ini hanya berlaku bagi WNI dengan visa umrah, tidak termasuk visa ziarah dan visa turis," jelasnya.

Dijelaskan Endang, Kerajaan Arab Saudi akan menyediakan pesawat penerbangan ke Indonesia dan pembebasan denda keimigrasian untuk jemaah yang telah melakukan registrasi.

"Kapan mereka pulang, info seputar waktu dan jadwal penerbangannya akan disampaikan ke nomor HP yang didaftarkan. PPIU sudah kami minta untuk segera memfasilitasi pendaftaran jemaahnya," tuturnya.

Endang menambahkan, jemaah umrah Indonesia yang masih di Saudi saat ini ditempatkan di sejumlah hotel oleh PPIU yang memberangkatkan. Secara umum kondisinya baik meski mereka berharap bisa segera pulang.(esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler