Kemenag: Arab Saudi Minta Indonesia Tunda Pembayaran Uang Muka Haji

Kamis, 19 Maret 2020 – 22:30 WIB
Masjidil Haram dalam kondisi kosong setelah pemerintah Arab Saudi menghentikan semua kegiatan umrah terkait pencegahan virus corona. Foto: Reuters

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali mengungkapkan, ada surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan ke Menag Fachrul Razi. Namun, surat itu bukan terkait penundaan pelaksanaan ibadah haji, melainkan perihal permohonan untuk menunggu (bersabar) dalam menyelesaikan kewajiban baru hingga jelasnya masalah Covid19.

"Saudi melalui suratnya hanya minta agar pembayaran uang muka terkait kontrak layanan ibadah haji 1441 H di Arab Saudi ditunda. Sebab, mereka tengah melakukan kebijakan lockdown untuk mencegah wabah virus corona atau Covid-19," ujar Nizar di Jakarta, Kamis (19/3)

BACA JUGA: Persiapan Haji Harus Tetap Jalan

Dengan demikian, lanjutnya, proses penyiapan haji terus berjalan. Nizar mengatakan, pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan Direktur Kantor Urusan Haji Kementerian Haji dan Umrah Saudi Husni Busthoji.

Dari komunikasi itu, dipastikan bahwa proses penyediaan layanan di Saudi tetap dilanjutkan, hanya proses pembayarannya yang ditunda.

BACA JUGA: Lockdown, Arab Saudi Surati Menag soal Pelaksanaan Haji

"Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M terus berjalan. Bahkan mulai hari ini, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) juga sudah dibuka hingga 17 April mendatang," ujarnya

Dia menambahkan, persiapan haji terus berjalan, baik di dalam negari maupun proses pengadaan layanan di Arab Saudi. Saat ini tim akomodasi sudah mendapatkan kesepakatan dengan sejumlah penyedia hotel baik di Makkah maupun Madinah. Bahkan, sejumlah hotel di Madinah juga sepakat untuk sistem sewa full musim.

BACA JUGA: Besok, Pelunasan BPIH Haji Reguler Dibuka

“Tim ini masih terus bekerja untuk memenuhi target yang dibutuhkan. Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Kantor Urusan Haji juga belum tanda tangan kontrak sama sekali. Jadi proses pembayaran memang belum dilakukan,” ujarnya.

Demikian juga dengan layanan konsumsi dan transportasi. Semuanya masih dalam proses pengadaan, belum pada pembayaran.

Di dalam negeri, persiapan haji memasuki tahap pelunasan Bipih 1441H/2020M. Pelunasan tahap pertama dibuka dari 19 Maret - 17 April 2020. Sedang untuk tahap kedua, dibuka dari 30 April hingga 15 Mei 2020.

Namun, untuk penyelenggaraan manasik saat ini dihentikan sementara karena untuk meminimalisir kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid19 sehingga kesehatan jemaah bisa tetap terjaga.

Sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang telah disusun Kemenag, jemaah Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 25 Juni 2020 dan berangkat ke Tanah Suci pada 26 Juni 2020. (esy/jpnn)

Jokowi Heran Pantai Carita Dan Puncak Malah Ramai


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler