jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Arab Saudi yang tengah memberlakukan kebijakan lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), mendadak menyurati Menteri Agama Fachrul Razi perihal pelaksanaan ibadah haji Tahun 2020.
Sebagaimana diberitakan situs kemenag.go.id, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali memastikan bahwa persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M terus berjalan.
BACA JUGA: Persiapan Haji Harus Tetap Jalan
Bahkan mulai hari ini, Kamis (19/3), pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga sudah dibuka hingga 17 April mendatang.
"Persiapan haji terus berjalan, baik di dalam negari maupun proses pengadaan layanan di Arab Saudi," terang Nizar di Jakarta.
BACA JUGA: Berikut Daftar Biaya Haji 2020 per Embarkasi
Nizar pun membenarkan bahwa ada surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan kepada Menag Fachrul Razi. Namun, surat itu bukan terkait penundaan pelaksanaan ibadah haji.
Lewat surat itu, katanya, otoritas Arab Saudi menyampaikan permohonan agar Indonesia menunggu (bersabar) dalam menyelesaikan kewajiban baru hingga jelasnya masalah Covid19.
"Saudi melalui suratnya hanya minta agar pembayaran uang muka terkait kontrak layanan ibadah haji 1441 H di Arab Saudi ditunda. Sebab, mereka tengah melakukan kebijakan lockdown untuk mencegah wabah virus corona atau Covid-19. Jadi proses penyiapan haji terus berjalan," jelas Nizar.
Sejauh ini pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan Direktur Kantor Urusan Haji Kementerian Haji dan Umrah Saudi Husni Busthoji.
Dari komunikasi itu, dipastikan bahwa proses penyediaan layanan di Saudi tetap dilanjutkan, hanya proses pembayarannya yang ditunda.
Nizar juga menerangkan bahwa proses pengadaan layanan bagi jemaah haji Indonesia baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi terus berjalan.
Saat ini tim akomodasi sudah mendapatkan kesepakatan dengan sejumlah penyedia hotel baik di Mekah maupun Madinah. Termasuk soal sistem sewa full musim.
“Tim ini masih terus bekerja untuk memenuhi target yang dibutuhkan. Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Kantor Urusan Haji juga belum tanda tangan kontrak sama sekali. Jadi proses pembayaran memang belum dilakukan,” ujarnya.
Di dalam negeri, persiapan haji memasuki tahap pelunasan Bipih 1441H/2020M. Pelunasan tahap pertama dibuka dari 19 Maret - 17 April 2020. Sedang untuk tahap kedua, dibuka dari 30 April hingga 15 Mei 2020.
Namun, untuk penyelenggaraan manasik saat ini dihentikan sementara karena untuk meminimalisir kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid19 sehingga kesehatan jemaah bisa tetap terjaga.
Sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang telah disusun Kemenag, jemaah Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 25 Juni 2020 dan berangkat ke Tanah Suci pada 26 Juni 2020.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam