jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto meminta pemerintah menyediakan formasi PPPK 2023 untuk tenaga teknis administrasi. Tidak hanya itu, pemerintah juga didesak memberikan afirmasi bagi honorer teknis administrasi sama seperti guru dan tenaga kesehatan.
"Sudah saatnya pemerintah memberikan formasi dan afirmasi untuk honorer teknis administrasi, karena selama ini kami dianaktirikan," kata Udin, sapaan akrab Sahirudin, kepada JPNN.com, Jumat (28/4).
BACA JUGA: Demi Memenuhi Kebutuhan Daerah, Pemkab Kotim Mengusulkan 1.500 Formasi PPPK
Dia mengungkapkan honorer teknis administrasi seperti kehilangan induknya.
Menurut dia, guru honorer induknya ialah pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan Kementerian Agama (Kemenag).
BACA JUGA: Alhamdulillah, 29.109 Peserta Lulus Seleksi PPPK Kemenag
Tenaga kesehatan (nakes) honorer induknya ialah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Penyuluh pertanian induknya Kementerian Pertanian (Kementan).
"Honorer teknis administrasi induknya siapa? Bingung, kan, karena semua ada di semua lintas instansi," ungkap Udin.
Udin menduga karena induknya banyak maka itulah yang menjadi penyebab pemerintah pusat kebingungan mengambil kebijakan, bahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas pun kaget akan keberadaan mereka.
Udin mengaku sedih karena sekelas MenPAN-RB Azwar Anas tidak tahu soal honorer teknis administrasi, padahal sebelumnya menjadi bupati Banyuwangi dua periode. Dia pun mempertanyakan apakah itu pura-pura tidak tahu atau kurang peduli dengan keberadaan honorer teknis administrasi.
"Seharusnya kalau memang Pak MenPAN-RB Azwar Anas baru tahu, maka harus ada kebijakan khusus yang diperuntukkan bagi tenaga teknis administrasi agar bisa diangkat menjadi PPPK," ujarnya.
Jika dilihat dari kebijakan pemerintah selama ini, Udin mengatakan, tenaga teknis hanya dipandang sebelah mata.
Sementara, guru dan nakes selalu diprioritaskan setiap tahunnya.
Oleh karena itu, Udin hanya bisa berharap kepada pemerintah pusat memberikan perlakuan adil kepada masyarakat termasuk honorer teknis administrasi.
Udin menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah jangan sampai berpikir pendek dengan menempuh jalan mengalihkan honorer teknis administrasi ke tenaga outsourcing.
"Kami sekarang menunggu kebijakan PPPK afirmasi yang dijanjikan pemerintah. Teknis administrasi selama ini bekerja melaksanakan tugas birokrasi yang seharusnya dikerjakan PNS," pungkas Sahirudin Anto alias Udin. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2022 KemenagÂ
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad