Demi Memenuhi Kebutuhan Daerah, Pemkab Kotim Mengusulkan 1.500 Formasi PPPK

Jumat, 28 April 2023 – 15:27 WIB
Bupati Kotim Halikinnor. (ANTARA/HO-Instagram Halikin_1)

jpnn.com - SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), terus berupaya memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya dengan mengusulkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Pemkab Kotim akan mengusulkan 1.500 formasi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) PPPK untuk seleksi tahun 2024.

BACA JUGA: Alhamdulillah, 29.109 Peserta Lulus Seleksi PPPK Kemenag

“Insyaalah (seleksi) tahun depan kami akan pertimbangkan untuk mengusulkan kurang lebih 1.500 lagi karena kami tidak bisa memungkiri bahwa kebutuhan kami masih besar, terutama untuk di daerah atau kecamatan," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Jumat (28/4).

Menurutnya, Kotim masih kekurangan pegawai terlebih di kawasan terpencil atau pelosok.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Prioritas Kuota PPPK 2023 Sudah Terlihat, Pengamat Ingatkan Dampak Negatif, Ternyata

Masih banyak kecamatan dan desa yang kekurangan guru serta tenaga kesehatan.

Saat ini, ASN di lingkup Pemkab Kotim dari 5.343 PNS dan 363  PPPK.

BACA JUGA: Ade Hartati Buka-bukaan soal Kejanggalan Seleksi PPPK, Minta Pemprov Riau Transparan

Selain itu, ada lebih dari 3.000 pegawai berstatus tenaga kontrak.

Selain jumlah pegawai yang ada masih kurang, kondisi ini ditambah dengan banyaknya pegawai yang pensiun maupun berhenti setiap tahunnya.

Hal ini sangat berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Penambahan pegawai ini diperlukan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Formasi yang akan diusulkan juga sesuai dengan kondisi kebutuhan riil di lapangan.

"Bidang pendidikan dan kesehatan juga masih kurang. Ada beberapa bidang kesehatan, misalnya apoteker yang tidak terpenuhi semua sampai ke daerah pedalaman, di sana juga membutuhkan," timpal Halikinnor.

Untuk itulah, pemda akan kembali mengusulkan formasi PPPK.

Dia berharap pemerintah pusat akan mengabulkan usulan tersebut demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

“Ke depan, kami mengupayakan semua terpenuhi sehingga pelayanan dasar, seperti di bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya semua bisa berjalan dengan lebih baik," harap Halikinnor.

Sementara itu, Kamis (27/4) Halikinnor menyerahkan surat pengangkatan 338 PPPK bidang kesehatan.

Sebagian besar dari mereka sebelumnya berstatus tenaga kontrak, kemudian mengikuti seleksi PPPK dan berhasil lulus.

Saat ini, Pemkab Kotim juga sedang memproses pemberkasan pengusulan nomor induk pegawai PPPK guru sebanyak 495 orang.

Diharapkan bulan depan sudah bisa dilaksanakan pengangkatannya.

Selanjutnya, yang terakhir PPPK teknis sebanyak 39 orang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   formasi PPPK   pemkab kotim   ASN  

Terpopuler