jpnn.com - JAKARTA - Komjen Pol Budi Gunawan belum bisa tersenyum lebar, meskipun berhasil lolos dari 'kualifikasi' dalam Paripurna DPR.
Kamis (15/1) siang tadi, Budi yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi, disahkan DPR menjadi Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) menggantikan Jenderal Sutarman.
BACA JUGA: Ribuan Honorer K2 Demo, Jokowi Hanya Lambaikan Tangan
Namun untuk urusan pelantikan, tunggu dulu. Setidaknya hal itu diungkap oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kata JK, hingga saat ini Presiden Joko Widodo belum menentukan jadwal pelantikannya.
JK menjelaskan, Jokowi akan mempelajari terlebih dahulu surat dari DPR mengenai keputusan terkait Komjen Budi Gunawan. “Ya kita akan mempelajari dulu keputusan DPR itu macam mana,” kata Wapres seperti dilansir dari situs Sekretariat Kabinet, Kamis (15/1) sore.
BACA JUGA: Tolak Budi Jadi Kapolri, Relawan Salam 2 Jari Datangi Jokowi
JK juga langsung membantah isu bakal adanya pelantikan Kapolri hari ini. "Presiden, tidak bisa tergesa-gesa untuk melantik Kapolri,” ujarnya.
Sosok yang juga pernah menjadi Wakil Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono itu mengingatkan, butuh waktu untuk mempelajari surat dari DPR-RI itu sebelum pemerintah mengambil keputusan.
BACA JUGA: Mabes Polri Kritisi Kejanggalan KPK Jerat Budi Gunawan
"Namun, keputusan yang akan diambil pemerintah nantinya adalah keputusan terbaik buat bangsa," tandasnya. (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada 3 Petinggi Kepolisian Tak Suka Budi Gunawan
Redaktur : Tim Redaksi