Apa Kata Kubu Jessica soal Autopsi Ulang Mirna?

Rabu, 14 September 2016 – 08:50 WIB
Jessica Kumala Wongso dan Otto Hasibuan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyerahkan keputusan autopsi ulang Wayan Mirna Salihin kepada Majelis Hakim.

Menurut Bang Otto, apapun yang bisa dijadikan bukti untuk membuat terang kasus ini, patut dijadikan pertimbangan. Karenanya, semua keputusan ada di bawah kendali Majelis Hakim.

BACA JUGA: Pengacara Mantan Bupati Ogan Ilir Bicara Peluang Kliennya Kembali Menjabat

"Tergantung pengadilan. Kami hanya mewakili terdakwa," kata Otto saat dikonfirmasi, jelang sidang lanjutan perkara kematian Wayan Mirna ini digelar kembali, Rabu (14/9).

‎Namun, jelas Otto, pihaknya tidak mempermasalahkan jika autopsi digelar ulang demi proses pembuktian. Sebab, Otto berkeyakinan bahwa Wayan Mirna Salihin tewas, bukan karena sianida. "Kami oke saja. Tidak ada dampak bagi kami," pungkasnya. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Divonis Ringan, Mantan Bupati Ogan Ilir Bilang Begini

BACA JUGA: Divonis Rehab 6 Bulan, Mantan Bupati OI Bebas Hari Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ealah..PRT Cantik Ditangkap Gara-gara Mencuri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler