Apa Motif Joseph Suryadi Diduga Menghina Nabi Muhammad? Ini Jawaban Kombes Zulpan

Rabu, 15 Desember 2021 – 16:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberi keterangan di kantornya, Rabu (15/12), terkait kasus Joseph Suryadi yang diduga menghina Nabi Muhammad. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam.

Penyidik sedang mendalami motif Joseph Suryadi diduga menghina Nabi Muhammad.

BACA JUGA: Penyidik Menemukan Bukti Penting di Ponsel Joseph Suryadi, Masih Berani Mengelak?

"(Motif, red) nanti itu, penyidik sedang dalami dahulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (15/12).

Perwira menengah Polri itu mengatakan penetapan Joseph sebagai tersangka berdasar alat bukti yang cukup.

BACA JUGA: Joseph Suryadi Diduga Menghina Nabi Muhammad, Aziz Yanuar: Insyaallah, Polri Bertindak Sesuai Prosedur

Walakin, penyidik pun sedang melengkapi administrasi pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut atas kasus itu.

"Melengkapi berkas, sehingga diharapkan dalam waktu yang tidak lama nanti akan bisa berlanjut ke persidangan," kata Kombes Zulpan.

BACA JUGA: Innalillahi, Laura Anna Meninggal Dunia

Pada kasus itu, polisi mengamankan bukti berupa tangkapan layar uangahan yang dianggap menista agama, ponsel tersangka, KTP, dan sebuah flashdisk.

Atas perbuatanya, Joseph Suryadi dijerat dengan pasal berlapis.

Di antaranya, Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 16 rahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 a KUHP.

"Ancaman hukuman adalah enam tahun penajara," kata Endra Zulpan.

Tagar yang mendesak polisi menangkap Joseph Suryadi muncul setelah akun @NayoanAngelyca di Twitter mengunggah dua foto. Salah satunya memperlihatkan gambar pria dan wanita.

Pada gambar itu tertulis kalimat yang dinilai tak pantas tentang agama Islam dan dianggap menghina Nabi Muhammad.

Sementara pada foto kedua menampilkan seorang pria berkacamata.

Pria itu disebut-sebut sebagai Joseph Suryadi. (cr3/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler