jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan melakukan Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2014, Kamis (23/4). Rencananya, rapat itu akan berlangsung pukul 14.00 WIB.
“Insya Allah jam 14.00 WIB," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/4).
BACA JUGA: BG Jadi Wakapolri, Ini Reaksi BW
Sementara, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman mengatakan, DPRD DKI akan memberikan penilaian dan rekomendasi terkait LKPJ yang disampaikan Ahok. Prabowo menyatakan, ada 11 penilaian dan lima rekomendasi yang diberikan kepada mantan Bupati Belitung Timur itu.
Prabowo tidak menyebutkan secara rinci 11 penilaian tersebut. Namun, salah satu penilaiannya terkait target APBD DKI. Dia mengungkapkan, penilaian itu menjadi indikator Ahok mendapatkan rapor merah berkaitan dengan LKPJ yang dilaporkan kepada anggota dewan dalam Rapat Paripurna 6 April 2015 lalu.
BACA JUGA: Penuhi Panggilan Bareskrim, BW Bungkam Ditanya Wartawan
"Wah panjang. Salah satunya soal pencapaian target APBD yang tidak tercapai," ucap Prabowo.
Sedangkan, rekomendasi yang diberikan DPRD DKI adalah agar gubernur dan aparatnya bekerja keras dan tidak banyak wacana. Prabowo mengatakan, tidak ada pemberian sanksi apabila Ahok tidak menjalankan rekomendasi itu.
BACA JUGA: Budi Waseso Sebut Pelantikan BG Bukan Tertutup Tapi...
"Sanksi tidak ada, tapi secara politis terlihat tidak bekerja saja," tandas Prabowo. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Payment Gateway, Polri Juga Garap Lima Kasus Denny yang Lain
Redaktur : Tim Redaksi