jpnn.com - JAKARTA - Bambang Widjojanto memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Kamis (23/4). Komisioner KPK nonaktif ini tiba di Bareskrim sekitar pukul 11.40. BW tak sendiri. Ia hadir didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Namun, BW yang mengenakan kemeja hitam itu bungkam.
"Nanti saja ya. (Saya) masuk dulu (ke Bareskrim)," kata BW di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (23/4).
BACA JUGA: Budi Waseso Sebut Pelantikan BG Bukan Tertutup Tapi...
BW hari ini digarap sebagai tersangka dugaan memerintahkan memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah, pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010.
Bareskrim merespon permintaan BW yang menginginkan kasusnya dipercepat. Menurut Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, bersyukur karena BW sudah merespons dan menginginkan kasusnya segera diselesaikan oleh penyidik Bareskrim.
BACA JUGA: Selain Payment Gateway, Polri Juga Garap Lima Kasus Denny yang Lain
"Harapan itu yang sekarang saya tunggu, supaya beliau itu merespons konsekuen dan konsisten terhadap ucapannya di media cetak itu yang mengatakan jangan sampai beliau ditunda-tunda," tantang Komjen Buwas, Kamis (23/4).
Lantas apakah BW akan dijebloskan ke sel? Buwas mengisyaratkan BW tak akan ditahan jika bersikap kooperatif.
BACA JUGA: Menpora Nyatakan Siap Lawan PSSI di PTUN
"Ketika orang itu proaktif dan tidak ada upaya menghilangkan barang bukti dan mempersulit penyidikan tidak perlu penahanan," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidik Bareskrim Kantongi Calon Tersangka Pembocor Soal Unas
Redaktur : Tim Redaksi