Apa Perkembangan Terkini Kasus Anak Bupati Rokan Hilir? Polisi Bilang Begini

Rabu, 26 Februari 2020 – 23:38 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru hingga kini tak kunjung melimpahkan berkas perkara kasus penganiyaan dengan tersangka anak bupati Rokan Hilir, Ari Sumarnake kejaksaan setempat.

Ari Sumarnaadalah anak Bupati Rokan Hilir yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban sempat tak sadarkan diri.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Penganiayaan Berat, Anak Bupati Rokan Hilir Ditahan Polisi

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Robi Harianto kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu mengatakan sejauh ini pihaknya baru menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP.

Namun, dua pekan berlalu dia mengakui jaksa belum mengetahui perkembangan hasil penyidikan. Penyidik polisi hingga kini tak kunjung melimpahkan berkas perkara atau tahap I.

BACA JUGA: Aksi Perampokan Ini Ternyata Didalangi Mantan Polisi

"Belum ada berkas. Masih SPDP," katanya.

Sejatinya, Robi mengatakan tidak memberikan tenggat waktu kepada penyidik untuk melimpahkan berkas. Namun, dia berharap berkas perkara tersebut segera dikirimkan agar pihaknya bisa melakukan penelaahan berkas untuk menguji syarat formil dan materil perkara.

BACA JUGA: Istri Pertama dan Kedua Kompak Bantu Suami Berbisnis Narkoba

"Memang tidak ada batas waktu. Namun kalau bisa sesegera mungkin," pungkas Robi Harianto.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Awaluddin Syam dikonfirmasi terpisah mengaku belum mengetahui perkembangan penyidikan yang dilakukan jajarannya. Dia justru menuturkan bahwa pihaknya masih sibuk dengan agenda kegiatan lain sehingga penanganan perkara itu belum maksimal.

"Saya belum ada terpikir soal perkara dulu," kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon.

"Kami tu masih ada kunjungan Kapolda kemarin. Mungkin belum saya ingat lagi di mana," kata Awal.

Ari yang merupakan anak Bupati Rokan Hilir itu diduga melakukan pengeroyokan bersama dua orang rekannya, masing-masing berinisial A dan B. Ketiganya melakukan penganiayaan terhadap Asep Feriyanto (37) hingga tak sadarkan diri.

Aksi barbar itu terjadi di parkiran Hotel Mona Plaza, Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Kamis (13/2) dini hari. Pasca kejadian itu, Ari kemudian diamankan petugas dan telah menyandang status tersangka. Sementara dua rekannya melarikan diri dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Usai penetapan tersangka, penyidik mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Jumat (10/2).

Ari Sumarna bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil. Selain itu, pria berusia 33 tahun itu juga menjadi Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten setempat.

Data yang dihimpun, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (13/2) sekitar pukul 00.30 WIB di Hotel Mona Plaza, Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru.

Awalnya, Ari mendapat informasi jika pacarnya berinisial R, sedang berduaan dengan seorang lelaki di hotel tersebut. Ari bersama 2 orang temannya, langsung mendatangi hotel yang dimaksud untuk mengecek kebenarannya.

Sesampainya di sana, Ari mendapati pacarnya, ternyata sedang berduaan dengan korban. Melihat hal itu, Ari naik pitam dan emosinya memuncak. Dia pun secara brutal memukuli korban bersama kedua rekannya.

BACA JUGA: Pemuda Asal Aceh Itu Langsung Ditembak Mati Polisi

Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian wajah, dahi serta kening. Perkelahian itu sempat dicegah oleh R, pacar pelaku. Namun usahanya sia-sia.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler