jpnn.com, JAKARTA - Langkah sebagian honorer K2 mengadakan musyawarah nasional ( Munas ) Linggarjati 26-27 Juli mendatang dinilai sah-sah saja. Namun, bila tujuannya hanya untuk mengganti wadah perjuangan honorer K2 karena kecewa dengan pengurus lama, dianggap terlalu mengada-ada.
"Aduh, harusnya mikir. Sama halnya dengan pergantian menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (menPAN-RB). Mau siapapun menterinya, mau dari manapun forumnya jika aturan dan UU ASN belum bisa mengangkat usia di atas 35 tahun jadi PNS mau bagaimana lagi," tutur Nur Baitih, pengurus pusat Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) kepada JPNN, Selasa (16/7).
BACA JUGA: Honorer K2 Mau Dijadikan PPPK, Tetapi Ajukan 7 Syarat
Dia menegaskan, forum bukan pemangku kebijakan. Forum bukan penentu eksekusi terakhir. Forum sifatnya hanya wadah perjuangan.
Dia membeberkan, perjuangan hampir tuntas saat demo 15 September 2015 bersama almarhum Ketum PB PGRI Sulstiyo. MenPAN – RB setuju angkat honorer K2 tapi sayangnya terbentur UU ASN. "Kalau sudah begitu, apa harus menyalahkan forum?," sergahnya.
BACA JUGA: Honorer K2 Silakan Pilih, Ikut Bu Titi atau Mas Bhimma
BACA JUGA: Honorer K2 Mau Dijadikan PPPK, Tetapi Ajukan 7 Syarat
Tidak sampai di situ, 23 Juli 2016 honorer K2 demo di DPR. Saat itu rapat gabungan semua komisi mendorong perlakuan yang adil bagi honorer K2. Lagi-lagi itu upaya forum minta K2 diakomodir, meski belum semua. Yakni hanya honorer K2 di bawah 35 tahun.
BACA JUGA: Honorer K2 Siapkan Wadah Baru, yang Lama Dianggap Gagal
"Terus apa mau menyalahkan forum juga kalau mereka akhirnya jadi PNS duluan karena tidak semua diakomodir," ucapnya.
Kemudian lahir PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)). Kalau kemudian semua honorer K2 dipaksa ikut PPPK. Lalu muncul polemik baru. Ada yang bisa ikut. Ada yang tidak karena faktor kesiapan daerah.
"Apa forum juga yang akan disalahkan? Kadang tidak habis pikir saya. Terus kalau wadah baru, nama baru, bendera baru, akan bisa antar honorer K2 jadi PNS dengan kondisi UU ASN yang belum direvisi?," ujarnya.
"Jika memang bisa ikut, bangga kami dan bersyukur. Kalau enggak, apa itu bukan jadi blunder sendiri. Komitmen forum sampai saat ini tidak berubah. Kalau presiden mau selesaikan honorer K2 lewat jalur manapun dan lintas instansi, itu yang utama," sambungnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini 5 Target Perjuangan Honorer K2 Indonesia di Forum Baru
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad