Apa yang Diberikan Pemerintah untuk Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19?

Jumat, 31 Juli 2020 – 14:31 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19. jamur Cordyceps diklaim berpotensi menjadi antivirus. Tanaman ini bersiap untuk dilakukan uji klinis.Foto: Daily Sabah

jpnn.com, JAKARTA - Tim Peneliti Uji Klinis Vaksin Covid-19 menyiapkan imbalan untuk relawan vaksin Sinovac. Namun, imbalan itu bukan berorientasi pada uang atau money oriented.

"Enggak ada (orientasi demi uang), cuma dikasih uang transport, orang sukarela kok cuma dia bisa menghubungi dokter anytime," kata Ketua Tim Peneliti Uji Klinis Vaksin Covid-19 Kusnandi Rusmil saat dihubungi, Jumat (31/7).

BACA JUGA: Bamsoet: Ketahanan Nasional Harus Dituntaskan dengan Vaksin

Kusnandi menegaskan imbalan berupa gaji atau insentif kepada relawan, justru akan menggagalkan orientasi kemanusiaannya. Sementara dalam etika uji klinis, hal itu dilarang.

"Jadi enggak ada yang dibayar untuk uji klinis. Nanti (kalau) dia gara-gara dibayar, tadinya nggak mau jadi mau," kata Kusnandi.

BACA JUGA: Innalillahi, Istri Sekda Banjarmasin Meninggal Dunia di Bahu Suami

Dalam tahap pendaftaran, Kusnandi menerangkan, pihaknya akan menguji motivasi para relawan untuk ikut dalam program uji klinis.

"Jadi betul-betul sukarela, artinya orang-orang itu benar-benar sadar bahwa dia memang mau untuk uji klinis. Jadi bukan karena bayaran," ucap dia.

BACA JUGA: Indonesia-Turki Akan Kembangkan Vaksin COVID-19

Patut diketahui, Fakultas Kedokteran Unpad saat ini tengah melakukan uji klinis terhadap vaksin Covid-19 yang kini tengah dikembangkan.

Selama menjalani penelitian, sukarelawan juga akan diberikan jaminan berupa asuransi kesehatan.

Masyarakat yang tertarik menjadi sukarelawan uji klinis vaksin Covid-19 dapat datang langsung ke Clinical Research Unit Departemen Ilmu Kesehatan Anak Lantai 1, RS Hasan Sadikin, Bandung.

Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon (022) 2034471 atau WhatsApp 08112214235. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler