jpnn.com, PALANGKA RAYA - Dua napi alias warga binaan yakni Effendi (23) dan Badarudin (30), kabur dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Selasa (23/7), sekitar pukul 17.00.
Keduanya merupakan napi kasus pencurian dan penganiayaan. Aparat kepolisian masih memburu dua pemuda tersebut.
BACA JUGA: 2 Pria Dewasa dan 1 Remaja Lakukan Perbuatan Terlarang
Informasi yang diperoleh Radar Sampit, keduanya memang bertugas dan dipercaya beraktivitas di luar tahanan. Saat kejadian itu, mereka berkerja di luar. Namun, saat diabsen, keduanya tak muncul.
Sisa masa hukuman keduanya tak sampai setahun. Mohammad Effendi akan bebas Februari 2020, sementara Badarudin pada November mendatang. Diduga keduanya memanfaatkan kelengahan petugas hingga berhasil kabur.
BACA JUGA: 80%, Istana Negara dan Gedung DPR RI di Gunung Mas
Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya Oktario belum merespons saat dikonfirmasi soal kaburnya dua warga binaan tersebut. Sementara Karutan Ahmad Zainal Fikri mengatakan, Badarudin dan Effendi masih dalam pencarian.
BACA JUGA: Detik – detik Petugas JNE Berhasil Tangkap Buruan Polisi, Keren Bro!
BACA JUGA: Sugianto Sabran Mengaku Berdebat dengan Akademisi UGM
”Badarudin itu napi kasus penganiayaan dengan masa pidana satu tahun dan Mohammad Effendi kasus pencurian dengan masa pidana 1 tahun 6 bulan,” ujarnya.
Menurut Fikri, keduanya melarikan diri saat bekerja di lahan pertanian di belakang rutan. ”Saat ini saya bersama teman-teman masih menelusuri keberadaan yang bersangkutan. Mohon maaf belum bisa memberikan informasi lengkapnya, karena saya masih di lapangan,” katanya.
BACA JUGA: Ramadani Ajak Siswi Nonton Dua Garis Biru, Film Sudah Mulai Malah ke Kamar Kos
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Rutan dan masih dalam pencarian. ”Anggota diterjunkan ke lokasi dan bantu pengecekan jumlah tahanan di rutan,” katanya. (daq/ign)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakak Adik Bobol ATM, Begini Cara Mereka Bisa Tahu PIN
Redaktur & Reporter : Soetomo