Apakah Cara Berdoa di Sekolah akan Diatur Pemerintah? Ini Tanggapan Gus Yaqut

Rabu, 03 Februari 2021 – 17:54 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto tangkapan layar zoom

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta sekolah dan pemerintah daerah mengedepankan toleransi dalam menetapkan kebijakan pendidikan. Seperti masalah seragam dan atribut siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Untuk masalah seragam dan atribut, kata Gus Yaqut, sapaan Menag Yaqut, sikap Kemenag sudah jelas. Di mana sekolah dan pemda harus mematuhi ketentuan yang sudah diatur Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang ketentuan seragam sekolah bagi peserta didik, jenjang pendidikan dasar dan menengah. 

BACA JUGA: Sultan Sambut Positif Ide Menag Gus Yaqut Jadikan Borobudur Rumah Ibadah Umat Buddha

"Jadi kita semua harus saling menghormati perbedaan yang ada," kata Gus Yaqut dalam penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjang dasar dan menengah, Rabu (3/2).

Dia menambahkan, latar belakang lahirnya SKB tiga menteri (Mendikbud, Mendagri, dan Menag) karena ada kasus pelarangan, pemaksaan pakaian seragam maupun atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang dilakukan pemda, tidak sesuai dengan regulasi pemerintah pusat. Seperti temuan kasus di Padang, Sumatera Barat.

BACA JUGA: Pengangkatan Gus Yaqut jadi Menag Menuai Apresiasi Masyarakat Internasional

"Kami yakin itu hanya puncak gunung es. Sementara data-data yang kami miliki masih banyak sekali sekolah yang memperlakukan anak didik, tenaga pendidik dan kependidikan seperti yang terjadi di Sumatera Barat," tuturnya.

Selain itu, lanjut Gus Yaqut, SKB ini juga dilatarbelakangi keyakinan bahwa seluruh agama pasti mengajarkan perdamaian, menyelesaikan perbedaan dengan baik, saling menghormati saling menghargai. Bukan sebaliknya agama menjadi justifikasi berbuat tidak adil kepada yang berbeda. 

BACA JUGA: Pantang Menyerah, Habib Rizieq Mengajukan Gugatan Praperadilan Lagi

"Kami merasa penting bahwa SKB tiga menteri ini diterbitkan agar mendorong kita semua untuk mencari titik persamaan di antara perbedaan yang dimiliki." 

Tentu dengan cara bukan memaksakan supaya sama tetapi bagaimana masing-masing umat beragama memahami ajaran agamanya secara substansial, bukan sekadar simbolik.

"Memaksakan atribut tertentu kepada yang berbeda saya pikir itu bagian dari pemahaman yang hanya simbolik. Kami ingin mendorong semuanya memahami agama secara substansi," tegasnya.

Mengenai tata cara berdoa apakah akan diatur pemerintah, Gus Yaqut mengatakan, hal tersebut harus dalam konteks toleransi.

Tata cara berdoa di sekolah terutama yang multiagama, harus dalam keberagaman maupun keberagamaan.

"Keberagaman dan keberagamaan ini penting untuk memperkuat generasi bangsa yang menjunjung tinggi kebinekaan di suatu saat nanti," tegasnya. 

Anak didik, lanjut Menag, harus mulai dibiasakan dengan perbedaan. Ditunjukkan dengan perbedaan yang dimiliki oleh bangsa yang besar.

Dengan begitu di masa depan anak-anak didik ini juga akan tumbuh menjadi manusia yang toleran, menghargai perbedaan dan menjadikan perbedaan itu dikemas menjadi sebuah kekuatan. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler