jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan PT Garuda Indonesia (Persero) sementara aman dari jerat korupsi korporasi.
Lembaga pemberangus koruptor ini menyatakan suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce merupakan kejahatan pribadi yang dilakukan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
BACA JUGA: KPK Telusuri Terus Jejak Uang Panas Rolls Royce
"Ini merupakan masalah pribadi," tegas Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Kamis (19/1).
Emirsyah disangka menerima suap dari Rolls-Royce, lewat perantara Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.
BACA JUGA: Gamawan Fauzi: Hebat Sekali Saya
Suap diterima Emir dari Soetikno terkait pesawat dan mesin pesawat Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT GI 2005-2014. Total pengadaan Airbus sepanjang 2005-2014 adalah 50 pesawat.
Emirsyah menerima 1,2 juta Euro dan 180 ribu dollar Amerika Serikat atau total sekitar Rp 20 miliar. Selain itu, Emirsyah menerima barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
BACA JUGA: Beginilah Cara Rolls Royce Menyuap Emirsyah Satar
Agus berharap kasus ini tidak memberikan dampak negatif terhadap operasional Garuda Indonesia. Apalagi, reputasi perusahaan BUMN ini sudah mendapatkan pengakuan internasional.
Perusahaan pun terus berkembang. "Kami sangat berterima kasih kepada manajemen Garuda sekarang yang mendukung penyidikan," kata Agus.
Syarif menambahkan, dalam melakukan investigasi juga banyak mendapat bantuan dari Garuda Indonesia. Terutama dalam pengumpulan bukti.
"Ini menunjukkan bahwa Garuda sangat kooperatif," katanya.
Dia kembali menegaskan bahwa perbuatan korupsi ini bersifat individual. "Karena individual, tidak menganggu operasi Garuda Indonesia," tegas Syarif. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Suap Garuda
Redaktur & Reporter : Boy