jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan pulang ke Indonesia, Rabu, 21 Februari 2018.
Berkaitan dengan kabar kepulangan Habib Rizieq, Polda Metro Jaya pun turut menanggapi. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, publik tidak perlu berandai-andai.
BACA JUGA: Polri Santai Sikapi Rencana Kepulangan Habib Rizieq
”Kita tunggu saja. Polisi juga tidak boleh berandai-andai,” terangnya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/2).
Lantas, apakah polisi akan langsung menangkap Habib Rizieq jika memang benar kembali ke Indonesia? Argo menerangkan, hingga kemarin, pihaknya belum mendapatkan informasi Rizieq akan kembali.
BACA JUGA: Dengarkan Peringatan Polri Jelang Kepulangan Habib Rizieq
”Tim intelijen Polri belum dapat informasi berkaitan dengan hal itu,” tegas Argo. Namun, polisi akan melakukan pengamanan jika Habib Rizieq memang pulang.
”Sekali lagi tidak usah berandai-andai. Orang datang, kami amankan saja,” terangnya. (syn/sam/wan)
BACA JUGA: Status Hukum Habib Rizieq Tergantung Penyidik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Vicon, Mabes Polri Bahas Kepulangan Habib Rizieq?
Redaktur & Reporter : Soetomo