jpnn.com - JAKARTA – Rapat Kerja Komisi II DPR dengan MenPAN-RB Azwar Anas di Senayan, Jakarta, Rabu (13/9), menjadi ajang para wakil rakyat mempertanyakan sejumlah persoalan seputar nasib honorer.
Beberapa masalah yang diutarakan antara lain soal honorer K2 yang ternyata masih banyak yang belum diangkat menjadi ASN PNS atau PPPK.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2023, Honorer Jangan Coba-Coba Pindah Instansi, Ini Risikonya
Juga soal honorer K2 yang berijazah SMA, yang sudah mengabdi puluhan tahun dengan gaji minim, apakah mereka juga bisa diangkat menjadi PPPK.
Diketahui, penyelesaian masalah honorer diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Berpotensi Mundur, BKN Gercep, Semoga Tepat WaktuÂ
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera berharap sebelum 28 November 2023 RUU ASN sudah bisa disahkan.
Dia menilai pengesahan RUU ASN bisa menghadirkan payung hukum yang jelas dan kepastian bagi ASN, khususnya para tenaga honorer.
BACA JUGA: Ternyata Jumlah Honorer Bukan 2,3 Juta, Drama Pengangkatan jadi PPPK Bakal Makin Panjang
”Kita sedang bahas RUU ASN, ada banyak yang mungkin harapan digantungkan, kami sangat berharap sebelum 28 November 2023 kita sudah punya payung hukum yang kuat agar para honorer itu tidak merasakan penderitaan,” kata Mardani dalam rapat yang ditayangkan di YouTube tersebut.
Anggota Fraksi PKS itu mengungkapkan pentingnya untuk segera menghadirkan payung hukum yang kuat untuk memperjelas status para ASN dan juga mengantisipasi masalah yang mungkin muncul ke depannya.
Mardani mengatakan, hingga saat ini masih banyak honorer K2 di DKI Jakarta yang sudah bekerja puluhan tahun dan sudah teregister.
“Mudah-mudahan ada political affirmative action agar mereka mendapatkan haknya karena menurut saya zalim juga kalau negara tidak memberikan hak mereka,” kata Mardani Ali.
Nasib Honorer K2 Lulusan SMA
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha membacakan sejumlah keluhan honorer K2 yang masuk di ponselnya.
“Saya honorer K2 enggak punya ijazah S1 sudah mengabdi puluhan tahun, digaji Rp 300 ribu, bisa diangkat PPPK atau tidak,” ujar Toha, membaca pertanyaan yang diajukan honorer K2.
Mohammad Toha mengatakan, memang masih banyak honorer K2 yang hanya berizajah SMA.
Nah, mereka nasibnya masih belum jelas, bisa atau tidak berubah status menjadi ASN PPPK.
Dia juga menyampaikan bahwa di sekolah-sekolah negeri lebih banyak guru honorernya dibanding guru PNS. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu