Ternyata Jumlah Honorer Bukan 2,3 Juta, Drama Pengangkatan jadi PPPK Bakal Makin Panjang

Kamis, 14 September 2023 – 15:51 WIB
Jumlah honorer membengkak, drama pengangkatan jadi PPPK bakal makin panjang. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan data mencengangkan terkait jumlah honorer di forum resmi di Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).

Diketahui, jumlah honorer berdasarkan pendataan resmi yang sudah disertai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) mencapai 2.355.092 orang.

BACA JUGA: Jumlah Honorer Terus Membengkak, Tidak Langsung jadi PPPK, Disambut Tim Verval

Data honorer yang mencapai 2,3 juta itu saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi (verval) oleh Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Nantinya, seperti disampaikan anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera, data honorer yang dinyatakan valid akan mendapat prioritas diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap, sembari menunggu verval selesai.

BACA JUGA: RUU ASN: Soal Format Hononer jadi PPPK, Mardani Blak-blakan Mengaku Kaget

Mardani juga menyebutkan bocoran bahwa data sementara hasil verval ditemukan 1 juta honorer bodong atau honorer titipan.

Jumlah Honorer Membengkak jadi 5,3 Juta

Belum kelar proses mendapatkan data honorer asli, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyodorkan data terbaru yang jumlahnya mencengangkan.

BACA JUGA: Mekanisme Pendaftaran PPPK Guru 2023 & Kisi-Kisi Materi Soal, Honorer Perlu Tahu

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyerahkan data tiga juta tenaga honorer ke MenPAN-RB Azwar Anas untuk diangkat sebagai PPPK.

"Saya menyampaikan laporan dari aspirasi yang saya terima, dari para tenaga honorer di seluruh Indonesia melalui link website haloJG.id/lapor, yang jumlahnya 3.000.389 tenaga honorer. Data tenaga honorer yang sebelumnya telah terdaftar di KemenPAN RB sudah 2,3 juta lebih kurang. Jadi kalau 2,3 juta ditambah 3 juta jadi totalnya 5,3 juta itu, Pak Menteri," kata Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Juniart Girsang menyerahkan data jumlah honorer tersebut langsung kepada Menteri Azwar Anas dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Mentri PANRB, Plt Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Haryomo Dwi Putranto dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto.

Dia menjelaskan secara keseluruhan tiga juta tenaga honorer itu mengeluhkan adanya ketidakcocokan antara data 2,3 juta tenaga honorer, yang akan diangkat menjadi PPPK.

"Pada umumnya mereka mengeluhkan data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK, sementara mayoritas mereka telah mengabdi sebagai honorer selama puluhan tahun," kata Junimart.

Selain itu, para honorer tersebut juga merasa khawatir data mereka diganti dengan para honorer titipan atau fiktif, sebagaimana belakangan ini ramai diberitakan sejumlah media.

"Dan ini sudah terjadi pada beberapa daerah, jadi mestinya atas nama A tetapi diganti orang lain, dengan masa kerja sudah puluhan tahun pada hal dia tidak pernah menjadi tenaga honorer.”

“Saudara Menteri, itu fakta di lapangan dan bisa dikroscek juga. Oleh karena itu di dalam flashdisk yang kami akan serahkan kepada saudara Menteri, turut terlampir data lengkap, identitas serta instansi dan lama pengabdian saudara-saudara kita tenaga honorer ini," kata Junimart.

Junimart juga mendesak agar Kementrian PAN RB, BKN dan KASN sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pengangkatan para honorer menjadi PPPK itu menyeleksi data tiga juta tenaga honorer itu untuk diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK.

Dia menekankan agar Kementerian PANRB segera melakukan audit menyeluruh terkait data tenaga honorer atau non-ASN dengan melibatkan BKN dan BPKP sampai bulan Desember 2024.

Diketahui, salah satu substansi penting di Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) ialah penyelesaian masalah honorer.

Sudah ada kesepakatan DPR dan pemerintah bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap honorer.

Namun, belum ada kepastian apakah nantinya honorer akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, PPPK Part Time, serta bagaimana mekanisme seleksinya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menargetkan pengesahan RUU ASN menjadi UU sebelum 28 November 2023.

Hingga saat ini, pemerintah bersama DPR terus melakukan pembahasan mengenai RUU ASN.

KemenPAN-RB telah menjalin kesepakatan dengan Komisi II DPR RI untuk memverifikasi jumlah honorer yang kini terdata mencapai sekitar 2,3 juta orang dan data terbaru menjadi 5,3 juta.

"Skema honorer ini, kan jumlahnya membengkak terus. Tadi kami baru rapat dengan Komisi II seiring dengan data yang terus masuk, oleh karena itu kami bersepakat dengan teman-teman komisi II, data tadi akan divalidasi, di-verval (verifikasi dan validasi) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk semua data yang masuk," kata Azwar Anas seusai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/9).

Dengan demikian, dipastikan masalah penyelesaian honorer alias non-ASN bakal makin panjang lantaran jumlahnya yang terus membengkak. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler