jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memutuskan apakah pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dilanjutkan atau tidak.
Anies mengatakan pihaknya melakukan monitoring tingkat keterisian tempat tidur (BOR) untuk pasien Covid-19 di rumah sakit sebelum memutuskan masalah tersebut.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Melonjak, PTM Seluruh Sekolah Dihentikan
"Sekarang kita (Pemprov DKI Jakarta) monitoring terus BOR untuk pasien Covid-19. Apabila ada tren peningkatan secara signifikan yang mengkhawatirkan, maka bisa dilakukan pengetatan," kata Anies Baswedan usai mengunjungi Kelenteng Hian Thian Siang Tee Bio di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa.
Saat ini Pemprov DKI Jakarta terus melakukan pengetatan mobilitas warga, termasuk pelaksanaan PTM, jika BOR di rumah sakit terus meningkat secara signifikan.
BACA JUGA: Politikus NasDem: Betul-Betul Bikin Pusing Ini PTM 100 Persen
Ditegaskan lagi bahwa faktor untuk menetapkan pengendalian mobilitas warga dilakukan dengan mengukur tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien positif Coid-19 di rumah sakit.
Pada Juni-Juli 2021 saat kasus Covid-19 varian Delta melonjak setelah libur lebaran, keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit meningkat signifikan. Pemprov DKI Jakarta pun segera menambah tempat tidur yang dibutuhkan.
BACA JUGA: BKN Ungkap Jumlah Calon PPPK Guru Tahap 1 Mengundurkan Diri, Lumayan Banyak
Anies Baswedan mengakui saat ini kasus positif Covid-19 varian Omicron terus meningkat, tetapi BOR di rumah sakit masih relatif rendah sehingga pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.
"Angka Omicron meningkat. Kita harus hati-hati, tetapi tingkat keparahannya tidak seperti enam bulan lalu. Soal kebijakan lain, kita (Pemprov DKI Jakarta) akan monitoring dan evaluasi bersama Pemerintah Pusat," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar pelaksanaan PTM di tiga provinsi penyumbang kasus aktif COVID-19 terbanyak, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, segera dievaluasi. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo