jpnn.com, JAKARTA - Besaran THR PNS, TNI, dan Polri serta pensiunan tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Tahun lalu besaran THR hanya sekali gaji pokok. Tetapi tahun ini termasuk tunjangan kinerja serta aneka tunjangan lainnya.
Yang jadi pertanyaan berikutnya adalah, apakah nominal THR yang besar itu hanya tahun ini atau berlaku untuk tahun-tahun berikutnya juga.
BACA JUGA: Kenaikan THR PNS Politis? Bu Ani Bela Pak Jokowi
Sebelumnya Menteri PAN-RB Asman Abnur berharap skema baru nominal THR itu juga berlaku untuk tahun-tahun berikutnya. Tetapi kepastian apakah berlanjut atau tidak, bukan menjadi domain Kementerian PAN-RB.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman juga belum bisa memastikan apakah tahun depan besaran THR tetap sebanyak tahun ini. ’’Sebaiknya fokus dulu tahun ini,’’ jelasnya.
BACA JUGA: Tebar Ribuan KIP, Jokowi Cuma Bilang Ini ke Ratusan Guru
BACA JUGA: Kenaikan THR PNS Politis? Bu Ani Bela Pak Jokowi
Herman juga mengingatkan ketentuan dalam disiplin PNS bahwa mereka dilarang menerima hadiah atau sesuatu pemberian yang berhubungan dengan jabatan atau kewenangan. Di bulan Ramadan atau saat lebaran nanti, ada potensi kiriman parcel untuk para pejabat.
BACA JUGA: Buruh tak Dikasih THR Perusahaan Disanksi, Honorer Dicueki
’’Karena itu diimbau kepada segenap PNS untuk mentga integritas. Tidak menerima gratifikasi baik berupa parcel atau lainnya,’’ katanya. Kalaupun sudah terlanjur diterima, karena tidak tahu saat pengirimannya, sebaiknya disampaikan ke unit pengendali gratifikasi yang ada di lingkungan instansi masing-masing. (ken/wan/agf)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat ya, Republik Ini tak Hanya Berisi PNS
Redaktur & Reporter : Soetomo