Aparat Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Lukas dengan Kelompok Separatis

Jumat, 13 Januari 2023 – 14:27 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menyebut aparat keamanan sebaiknya membuka penyidikan dugaan keterlibatan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan gerakan separatis.

Dia mengatakan itu menyikapi pernyataan tokoh separatis, Benny Wenda yang mendukung Lukas setelah ditangkap KPK pada Selasa (10/1) kemarin atas dugaan korupsi.

BACA JUGA: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Maruf Amin Singgung soal Bukti

Menurut Dave, dukungan dari Benny Wenda kepada Lukas bisa memunculkan pertanyaan aparat keamanan, misalnya kenapa kelompok separatis meminta pembebasan pejabat yang tersangkut kasus.

"Apakah ada keterlibatan Pak Lukas? Bila iya, dalam apa dan seberapa jauh beliau terlibat?" kata legislator Fraksi Partai Golkar itu melalui layanan pesan, Jumat (13/1).

BACA JUGA: Malam-malam, Lukas Enembe Keluar dari Gedung KPK, Dia Diangkut ke Mobil Tahanan

Dave mengatakan pengusutan dugaan keterlibatan Lukas terhadap aksi separatis bisa dilakukan saat KPK mengungkap perkara rasuah mantan Bupati Puncak Jaya itu.

Namun, dia mengingatkan perlunya dua penyidik berbeda dalam mengungkap dugaan kasus separatis dan rasuah oleh Lukas.

BACA JUGA: Dari RSPAD, Lukas Enembe Digiring Penyidik ke KPK, Lihat

"Menjadi dua kasus yang berbeda yang bisa dilakukan dua penyidik berbeda dan ini bisa memperberat beliau bilamana terbukti," ujar Dave.

Namun, dia mengingatkan semua pihak bisa mengedepankan asas praduga tak bersalah menyikapi pernyatan dukungan Benny Wenda terhadap Lukas.

"Tetap mendukung asas praduga tak bersalah dan juga tetap melakukan penyidikan secara profesional, sehingga bisa terkuak keterlibatan beliau (Lukas dengan separatis, red) bilamana itu ada," katanya.

Sebelumnya, Benny Wenda yang berstatus pimpinan interim United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mendesak pemerintah Indonesia segera melepaskan Lukas.

Wenda juga menuduh KPK merekayasa tuduhan korupsi terhadap Lukas sehingga politikus Demokrat itu diminta dibebaskan.

"Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe, yang ditahan atas dasar tuduhan korupsi palsu," tulis dia melalui Twitter akun @Bennywenda, Kamis(12/1). (ast/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Lukas Enembe Ditangkap KPK, Kemendagri Tunjuk Ridwan Rumasukun jadi Plh Gubernur Papua


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler