Dari RSPAD, Lukas Enembe Digiring Penyidik ke KPK, Lihat

Kamis, 12 Januari 2023 – 18:24 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa penyidik ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (12/1). Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa penyidik ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (12/1).

Lukas akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi di Papua.

BACA JUGA: Setelah Lukas Enembe Ditangkap KPK, Kemendagri Tunjuk Ridwan Rumasukun jadi Plh Gubernur Papua

"Betul, hari ini, informasi yang kami peroleh tersangka LE sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya," kata Jiri Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Saat tiba di Gedung KPK, Lukas dibawa penyidik menggunakan kursi roda.

BACA JUGA: Lukas Enembe Jadi Pesakitan KPK, AHY Prihatin

Politikus Partai Demokrat itu datang dengan tangan diborgol dan memakai baju tahanan KPK.

Fikri menerangkan pihaknya sudah mendapat izin dari tim medis di RSPAD untuk memeriksa Lukas.

BACA JUGA: Bagaimana Temuan PPATK soal Transaksi Judi Lukas Enembe 500 Miliar? Begini Kata KPK

"Dari pemeriksaan tim medis, saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan  pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," jelas dia.

Pria berlatar belakang jaksa itu memastikan seluruh proses hukum yang dilakukan KPK sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami pastikan KPK penuhi seluruh prosedur hukumnya, namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," jelas dia.

Dalam kasus ini, Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Uang itu merupakan pemulus agar proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua jatuh ke tangan Rijatoni. Rijatono juga sudah ditahan KPK.

Di sisi lain, Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai gubernur Papua sebesar Rp 10 miliar. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Proyek Fiktif di PT Amarta Karya, KPK Periksa Saksi dari Inspektorat


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler