Aparat Kawal Pemagaran Waduk Ria Rio

Keluarga Adam Malik Polisikan Camat Pulogadung

Jumat, 12 September 2014 – 10:51 WIB
DIKAWAL KETAT: Petugas menjaga proses pemagaran lahan Waduk Ria Rio Kamis (11/9). Foto: Yusuf Asyari/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA – Ketegangan seputar konflik Waduk Ria Rio meningkat. Setelah 16 anggota organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih yang menduduki lokasi ditangkap, kemarin (11/9) keluarga mantan Wapres Adam Malik yang mengklaim sebagai pemilik lahan melaporkan Camat Pulogadung Teguh Hendarwan ke Polda Metro Jaya.

Meski demikian, relokasi warga yang tinggal di area Waduk Ria Rio terus berjalan. Pemagaran lahan 2,1 hektare yang terhenti dilanjutkan kembali kemarin (11/9). Pada Juli lalu, pemagaran terhenti karena ada penolakan dari ahli waris. Saat itu pagar yang terbangun baru sekitar 300 meter.

BACA JUGA: Lulung: Biar PPP yang Ngasih Peringatan ke Ahok

Pemasangan pagar beton setinggi 2 meter yang mengelilingi area waduk oleh pekerja dari PT Pulo Mas dikawal ketat aparat keamanan. Satu peleton atau 30 anggota Brimob Polda Metro Jaya yang bersenjata lengkap terlihat di lokasi. Selain itu, terdapat 10 anggota dari Polres Metro Jaktim, 10 anggota TNI, dan 15 anggota satpol PP. Mereka berjaga di dua tenda yang menjadi pos keamanan.

Guna Jaya Malik, cucu Adam Malik menyatakan, Camat Pulogadung dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perusakan properti. Sebab, plang tulisan milik mereka dirobohkan pihak kecamatan. Dia juga menyayangkan penangkapan anggota ormas yang dibilang preman. ’’Kami masih menunggu hasil penyidikan polisi yang terkait dengan pengukuran lahan,’’ kata Guna Jaya Malik saat dihubungi Jawa Pos kemarin.

BACA JUGA: Asisten Apoteker Tewas Disambar Kontainer

Dia merasa heran saat melihat penangkapan anggota ormas dan pemagaran yang seakan-akan milik Pemprov DKI. Padahal, kata dia, proses sengketa lahan masih diselidiki polisi. Dia menyebut, keluarga Adam Malik juga telah melaporkan Kasatpol PP Jaktim atas tuduhan perusakan properti. ’’Proses laporan tahun lalu sedang dikembangkan. Kami saat itu melapor ke mabes dan dilimpahkan ke Polres Jaktim. Tetapi, mengapa ada tindakan perusakan seperti kemarin?’’ ujarnya.

Padahal, sambung dia, Kamis pekan lalu (4/9) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kanwil DKI mengukur lahan atas keperluan penyidikan. Karena itu, lanjut dia, selain kembali melapor, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Jaktim terkait dengan hasil penghitungan tersebut. ’’Jika sudah sesuai dengan hitungan kami, ya akan kami duduki lagi. Saat ini kami menunggu,’’ ungkapnya.

BACA JUGA: Gagal Periksa Saksi, Kejagung Sita Rp 3 M dari Tersangka Transjakarta

Sementara itu, Camat Pulogadung Teguh Hendarwan menganggap laporan atas dirinya salah alamat. Sebab, dia hanya melaksanakan tugas relokasi warga. ’’Tetapi, silakan saja laporkan saya. Itu hak mereka,’’ katanya.

Teguh memastikan relokasi warga tetap berlangsung. Kecamatan kembali melakukan sosialisasi hari ini. Ada 88 KK (kepala keluarga) dari sekitar 300 yang memiliki surat tanah. ’’Jumlahnya bisa saja berubah. Karena itu, kami melakukan sosialisasi dan cek kembali besok,’’ ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan, polisi menangkap 16 anggota organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih yang menduduki lahan di area Waduk Ria Rio Rabu (10/9). Mereka digelandang secara paksa ke luar lahan dengan tangan terborgol. (yuz/oni/c23/any)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JORR W2 Kurangi 30 Persen Kemacetan Toldakot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler