jpnn.com, BANJARMASIN - Para pejabat Pemprov Kalsel, termasuk anggota dewan, PNS, dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) terancam tidak gajian.
Penyebabnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 hingga sekarang belum juga disahkan.
BACA JUGA: Upacara HUT ke-72 TNI Digelar di Bekas Markas GAM
Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, jika pembahasan APBD 2018 hingga akhir tahun 2017 belum juga rampung, maka para penyelenggara pemerintahan terancam tidak akan menerima gaji.
"Kalau seperti itu, sanksinya semua tidak menerima haknya selama enam bulan berturut-turut selama tahun 2018," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Syaifuddin, seperti diberitakan Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Dalihan Na Tolu Terapkan Nilai Pancasila
Sudah tentu ini dapat mengganggu kinerja pemerintahan. Regulasi ini berlaku seluruh Indonesia.
"Jika kondisi ini benar-benar terjadi maka akan sangat berpengaruh pada pembangunan. Kinerja akan berjalan lambat," sindirnya.
BACA JUGA: Mantan Danpampres: Lebih Baik Bertani Daripada Sibuk Politik
Di bagian lain, Kepala Badan keuangan Daerah (Bekauda) Provinsi Kalsel, Aminuddin Latif membenarkan mengenai aturan tersebut.
Menurutnya dampaknya tidak hanya dirasakan eksekutif, legislatif maupun PTT saja, tapi juga kepala daerah. Apabila sejak dilantik belum menetapkan RPJMD maka hak-hak keuangan kepala daerah juga ditunda.
Namun ketentuan itu tidak berlaku untuk keseluruhan, melainkan dilihat dulu di mana sumber terjadinya keterlambatan, apakah pada birokrasi atau di legislatif.
"Kalau domainnya di birokrasi maka hak keuangannya selama enam bulan tidak dibayarkan, kalau di DPRD ya hak keuangan mereka yang ditunda," ujarnya.
Amin, begitu biasa pejabat ini disapa, memiliki keyakinan APBD 2018 bisa diselesaikan tepat waktu dan tidak akan mengalami kendala. Dia berharap November atau sebelum akhir 2017 sudah bisa selesai.
Ketika ditanya apakah dengan sisa waktu yang tidak terlalu lama ini bisa dirampungkan. "Optimis semua berjalan dengan lancar sesuai target," ujarnya. (gmp/by/ram)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota Ini Kecewa tak Dilibatkan dalam Rapat BP Batam
Redaktur & Reporter : Soetomo