APBD 2022 Pontianak Berkurang Rp 66,29 Miliar, Begini Penjelasan Edi Kamtono

Senin, 01 Agustus 2022 – 16:39 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Foto: Istimewa/Antara

jpnn.com, PONTIANAK - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 Kota Pontianak berkurang Rp 66,29 miliar atau sekitar 3,65 persen dari target sebelumnya Rp 1,82 triliun. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan itu saat menyampaikan nota keuangan tentang Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak 2022 di gedung DPRD Kota Pontianak, Senin (1/8). 

"Secara umum volume APBD Kota Pontianak tahun 2022 berkurang sejumlah Rp66,29 miliar atau turun 3,65 persen," kata Edi. 

BACA JUGA: Honorer K2 yang Gajinya Bukan dari APBN dan APBD Bisa Masuk Pendataan?

Dia menjelaskan beberapa penyebab turunnya APBD 2022 Kota Pontianak, antara lain, pendapatan antarsektor yang terjadi ketimpangan, sehingga perlu disesuaikan. Kemudian, pengurangan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.  “Ada beberapa target yang tidak tercapai, kemudian memperpanjang anggaran yang multiyears,” lanjut Edi. 

Menurutnya, penyesuaian itu dilaksanakan berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2022.  Edi menjelaskan untuk mewujudkan good governance, penyesuaian tetap memperhatikan efektivitas efisiensi, dan transparansi. 

BACA JUGA: PGRI: Jangan Bebankan Gaji & Tunjangan PPPK di APBD, Seret, Honorer Jadi Korban

Kemudian, memperhatikan aspek penting seperti pertanggungjawaban keuangan. “Serta pendekatan anggaran yang berbasis kinerja dari dana yang telah dialokasikan,” ungkapnya. 

Edi menambahkan proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini telah diupayakan secara maksimal untuk selebihnya diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Pontianak. “Program yang sudah terlaksana tetap berjalan meski akan berpengaruh,” kata Edi Kamtono.

BACA JUGA: Wali Kota Pontianak: Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Lewat ePonti

Dia menambahkan secara umum struktur RAPBD Kota Pontianak 2022 terdiri dari tiga kelompok, yakni pendapatan daerah, pembelanjaan daerah, dan pembiayaan daerah. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler