jpnn.com, BANTAENG - Kabupaten Bantaeng, Sulsel, punya sikap yang sama dengan Gowa dan Takalar terkait pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2, yang dijadwalkan dibuka 10 Februari 2019. Pemkab Bantaeng juga keberatan jika harus menanggung gaji PPPK.
Bantaeng yang mendapat 355 kuota PPPKharus mengeluarkan Rp1,06 miliar per bulan atau Rp12,7 miliar per tahun. Hal ini dinilai sangat memberatkan.
BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Desak Pendaftaran PPPK Ditunda
Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin berharap ada solusi mengenai sumber gaji PPPK. Jika tanggung jawab dilempar ke daerah, beban APBD sangat besar.
BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Desak Pendaftaran PPPK Ditunda
BACA JUGA: Pemda Ogah Buka Pendaftaran PPPK jika Disuruh Tanggung Gaji
"Anggaran sudah berjalan dan sudah ketuk palu. Sementara untuk PPPK ini belum dimasukkan," kata Ilham, seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Honorer K2 Merasa Dipersulit Mencari Informasi Pendaftaran PPPK
Pendaftaran PPPK. Foto: Ist/BKN
Dia berharap segera ada kepastian dari pusat. Walaupun begitu, Bantaeng tetap akan menjalankan proses perekrutan. "Namun kita sesuaikan kemampuan," bebernya.
Jeneponto pun demikian. Jika terpaksa menggunakan APBD, maka kemampuan keuangan daerah akan disesuaikan. Sebab, anggaran pegawai saat ini saja sudah sangat besar.
"Tetap kita akan menjalankan," kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jeneponto, Syafruddin Nurdin.
BACA JUGA: Pemda Ogah Buka Pendaftaran PPPK jika Disuruh Tanggung Gaji
Sepanjang tak ada kepastian dari pusat, meskipun tetap merekrut PPPK, Jeneponto akan mengatur ulang kuota yang didapatkan. Disesuaikan dengan kemampuan anggaran. (muh/sua/sak/ard)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Anggap Syarat Daftar PPPK Cukup Berat
Redaktur & Reporter : Soetomo