APBD DKI 2020 Menyusut, Anies Andalkan Dana PEN untuk Biayai Proyek Mangkrak

Rabu, 04 November 2020 – 00:00 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memperoleh dana pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 3,2 triliun dari pemerintah pusat.

Semula Pemprov DKI Jakarta mengajukan dana pinjaman kepada pemerintah pusat sebesar Rp 12,5 triliun. Namun, dana pinjaman tersebut akan dicairkan secara bertahap setiap tahun hingga 2022.

BACA JUGA: Anies dan DPRD Sepakat, APBD DKI 2020 Menyusut Rp 24 Triliun

DKI membutuhkan dana PEN mengingat pada tahun ini target APBD provinsi pimpinan Gubernur Anies Baswedan itu tak tercapai. APBD DKI yang semula dipatok Rp 87,95 triliun disesuaikan menhadi Rp 63,23 triliun.

Menurut Anies, dana pinjaman PEN tersebut akan digunakan untuk merampungkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang mangkrak imbas pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Laju Pertumbuhan Ekonomi DKI Anjlok Imbas Pandemi Covid-19, Ini Penjelasan Anies

"Penambahan pada kelompok belanja langsung dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), antara lain dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur pengendalian banjir; peningkatan infrastruktur peningkatan layanan air minum; dan peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah," kata Anies saat membacakan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2020 di DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11).

Terkait hal itu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan  dana pinajam PEN tersebut. Sebab, APBD DKI 2020 juga mengalami penyusutan imbas Covid-19.

BACA JUGA: Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Terbaik Dunia di Bidang Transportasi, Kalahkan Kota-kota Besar

"Wajar saja, karena sekarang itu kan ada yang dari PEN itu. Pinjaman itu untuk pembiayaan proyek yang ditetapkan 2020 tetapi mangkrak begitu karena income tidak masuk," kata Taufik.(mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler