APBD Jakarta Rp 69,2 Triliun, Bank DKI tak Kebagian PMP

Senin, 13 April 2015 – 16:08 WIB

jpnn.com - KEBON SIRIH - ‎ Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bertemu Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek, Senin (13/4). Pertemuan dilakukan dalam rangka menyinkronkan peraturan gubernur (pergub) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta.

‎Hasil pertemuan itu sudah Djarot sampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengutusnya ke Kemendagri.

BACA JUGA: Ahok Pastikan Pemprov DKI Terus Berikan KJP

"Tadi saya lapor ke Pak Gubernur bahwa yang disetujui oleh Kemendagri Rp 69,286 triliun. Seusai dengan disampaikan oleh Kemendagri. Apabila kami mau pakai Pagu APBD 2015, kami akan pakai perubahan. Hari ini kami akan selesaikan," ujar Djarot

‎Sementara itu, Ahok tidak protes dengan keputusan Kemendagri. "Enggak, Mendagri juga akan melihat bagaimana kerja kami selama tiga bulan ini. Kalau semua penerimaan bisa sesuai maka akan kami sesuaikan dengan Pagu APBD tahun lalu," ucapnya.

BACA JUGA: Ahok: Pilkada itu yang Paling Penting Bisa Bayar...

Ahok menyatakan, dengan  nilai anggaran Rp 69,286 triliun, maka penyertaan modal pemerintah (PMP) hanya diberikan untuk MRT dan TransJakarta. Sementara, PMP kepada Bank DKI belum bisa diberikan.

‎"Jadi bank DKI juga kami minta penerimaan dividen ditunda saja. Agar uangnya tetap di cash flow. Jadi uangnya nanti dikasih kalau sudah ada PMP," tandas Ahok. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Ini Cara Ahok Agar Pemprov DKI Terhindar dari Tunggakan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim juga Usut Anggaran Siluman Pemprov DKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler